Gelar Hearing Dalam Waktu Dekat

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Longsor di Kenali Besar

Selasa, 26 Februari 2019 - 11:27:45 WIB - Dibaca: 1684 kali

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun menjelaskan dan akan menyelesaikan persoalan dengan melibatkan pemerintah
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun menjelaskan dan akan menyelesaikan persoalan dengan melibatkan pemerintah (Ali Ahmadi/Jambione.com)
JAMBI- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan peninjauan terhadap rumah warga yang tertimpa longsor di Perumahan Citra Lestari 8, RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo. 
Dari pantauan di perumahan tersebut ada  rumah warga yang saat hujan terkena longsor. 
 
Lokasi rumah tersebut terlihat tinggi, dan bersebelahan dengan tanah yang longsor tersebut. Sehingga dikhawatirkan jika terus dibiarkan maka rumah tersebut akan terjadi longsor.
 
Menurut pemilik rumah, Fauzan bahwa dirinya sudah sering melaporkan keadaan rumahnya yang hampir longsor. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah.
 
"Kami sudah lapor ke RT, RW, lurah dan camat sesuai prosedur. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Kami khawatir jika dibiarkan maka rumah kami akan longsor," katanya.
 
Dikatakan Fauzan bahwa saat ini dirinya tidak mengetahui siapa pemilik tanah tersebut. Sehingga tidak tahu harus melapor dengan siapa, sehingga hanya melapor dengan Pemerintah saja.  
 
"Tapi sampai sekarang belum diketahui siapa pemilik tanah tersebut," katanya.
 
Akibat longsor tersebut halaman rumah dan pagar rumahnya menjadi rusak.
 
"Kami harap meskipun ini bencana alam tapi minta pemilik tanah kooperatif. Apa ranah ini harus dikeruk atau seperti apa, jangan nanti kita ambil tindakan namun langsung menuntut," katanya. 
 
Selain itu di lokasi yang berdekatan ada pula masjid yang hampir terkena longsor. Hal ini terjadi karena lokasi tanah yang tinggi.
 
Lurah Kenali Besar, Hamdani mengatakan bahwa perumahan tersebut belum menyerahkan fasum nya kepada pemerintah. 
 
"Jadi kita belum bisa ambil alih atau mengambil tindakan," katanya. 
 
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa hal ini sudah ditindaklanjuti. Menurutnya pihaknya akan segera memanggil pihak developer dan pihak pemilik tanah serta dinas perumahan dan pemukiman kota Jambi. 
 
"Sehingga masalah ini bisa segera diselesaikan. Jadi masalah tidak  berlarut nanti rapat dengan perkim bagaimana awal pembangunan perumahan ini," katanya.
 
Selain itu warga juga banyak yang mengeluhkan masalah fasilitas umum. Seperti penerangan, lampu jalan, tempat ibadah dan lainnya.
 
Menurutnya ini tidak hanya terjadi di satu perumahan saja. Melainkan banyak yang mengeluhkan mengenai fasilatas umum ini.
 
"Kita minta perkim juga bekerja tuntas, mana saja perumahan yang belum menepati janji untuk menyelesaikan fasilitas umum untuk segera diselesaikan," katanya. (ali/adv)


Tags:


BERITA BERIKUTNYA