JAMBIONE.COM, JAMBI - Datang pagi-pagi, Fahrur Rozi, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi. Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk 13 tersangka kasus korupsi suap APBD 2017 dan 2018, Rabu (20/3/2019).
Fahrur Rozi mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk para tersangka. "Siap, siap diperiksa kita," katanya.
Selain itu, Rozi mengatakan dirinya juga siap kooperatif ke penyidik KPK atas semua pertanyaan nantinya. "Jelas siap kooperatif makanya kita datang ini," tukasnya.
Sebelumnya telah hadir dua anggota DPRD Jambi yakni Salim Ismail, dan Hasim Ayub telah terlebih dahulu datang. (isw)