JAMBIONE.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Jambi. Kali ini tiga mantan anggota dewan yang dipanggil yakni Masnah Busyro, Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Hilallatil Badri. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aliran dana RAPBD 2017.
Hilal dan BBS Tiba di Mapolda Jambi, sekitar pukul 09.00 WIB secara bersamaan. Keduanya masuk lewat pintu samping dan langsung menuju lantai II Ditreskrimsus Polda Jambi, ruang pemeriksaan saksi KPK, Kamis (21/3/2019).
Hilal mengatakan dirinya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Ia akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk 12 orang tersangka anggota dewan. "Saya diperiksa sebagai saksi,"katanya.
Dia mengaku, pemanggilannya tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
"Kalau pemangilan status saya mantan anggota dewan,"ungkapnya.
Hilal, saat ditanya terkait persiapannya menghadapi KPK menegaskan tidak ingin bicara terlebih dahulu.
"Saya tidak mau comment dulu, nanti saja"kata Hilal.
Sedangkan, BBS lebih dulu masuk ke dalam ruangan penyidik KPK. (isw)