JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak hanya memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Jambi. Sejumlah pihak swasta juga turut diperiksa, Jumat (22/3/2019) di Mapolda Jambi.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. Kali ini kontraktor yang juga caleg Partai Demokrat, Paut Sakarin keluar sekitar pukul 14.15 WIB.
Paut Sakarin keluar melalui pintu samping dari lantai dua tempat pemeriksaan KPK. Paut saat dikonfirmasi membantah diperiksa KPK. Politisi dan juga Caleg Partai Demokrat itu sempat menolak untuk diambil gambar oleh awak media
"Dak, dak tau aku (pemeriksaam KPK, red)," katanya.
Ditanya terkait kedatangannya di Mapolda Jambi, dia mengatakan menemui Direktur Intelkam Polda Jambi membahas terkait persoalan Al Azhar. "Aku ke ruang Dir Intel. Biaso lah, ngurus Al Azhar," katanya.
Hal itu terkesan aneh, pasalnya ruang Direkrut Intelkam berada di lantai satu bukan di lantai dua. Bahkan ia keluar dari ruang penyidik KPK yang tepat di lantai dua di Ruang Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Nama Paut Sakarin sempat disebut dalam persidangan kasus gratifikasi terhadap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Ia disebut-sebut ikut memberikan sejumlah uang.
Sementara itu, salah satu penyidik KPK saat keluar akan ke toilet dikonfimasi membenarkan jika KPK melakukan pemeriksaan. "Iya ,ada masih pemeriksaan," singkatnya.
Pantauan Jambi One tampak dalam ruangan penyidik KPK tersebut ada sekitar 7 hingga 8 orang yang diduga pihak swasta yang diperiksanya.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi siapa saja yang diperiksa KPK di Mapolda Jambi.(isw)