Hadiri Pengukuhan, Bupati Harap HKK Bengkulu Berpartisipasi Dalam Program Pembangunan Kerinci

Senin, 01 April 2019 - 17:49:52 WIB - Dibaca: 2011 kali

(Saudi Arabia/Jambione.com)

BENGKULU - Bupati Kerinci,  H. Adirozal, menghadiri Pengukuhan sekaligus syukuran Pengukuhan Pengurus Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) Kota Bengkulu periode 2019-2024. Pada Minggu, (31/03) kemarin.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kadis Parbudpora, Kadis Koperindag, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kerinci. 

Bupati Kerinci, H. Adirozal, dalam sambutannya Mengajak seluruh anggota HKK Kota Bengkulu untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan di Kabupaten Kerinci yang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan. Baik dalam bentuk gagasan-gagasan mauapun ide-ide kreatif terutama dibidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta sektor Pariwisata. 

Bupati Kerinci juga mengucapkan terima kasih serta menitipkan HKK Kota Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu. "Saya titip HKK Kota Bengkulu kepada Bapak, dan saya juga berpesan kepada masyarakat Kerinci yang ada di Kota Bengkulu agar ikut berperanserta dalam membangun Kota Bengkulu,"katanya. 

Bupati Dua Periode ini menyampaikan bahwa, selama ini hubungan Pemerintah Kota Bengkulu dan Kabupaten Kerinci sangatlah Baik terbukti dengan kepedulian Pemerintah Kota Bengkulu terhadap HKK Kota Bengkulu dan Kehadiran Bapak Wakil Walikota Bengkulu pada acara tersebut. 

Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, berharap HKK Bengkulu  bisa menghimpun semua keluarga Kerinci yang ada di Bengkulu, dan bisa mendukung program pemerintah karena komunitas di Kota Bengkulu sangat banyak, ada suku Minang, Batak, Jawa, Rejang Serawai, kemudian ada juga Kerinci. "Pemkot akan mengayomi dan mendukung demi membangun Kota Bengkulu," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar HKK Nasional Brigjen. Pol. Drs. H. Syafril. Dalam sambutannya Ketua HKK Nasional menyampaikan bahwa HKK Nasional telah terdaftar di Kemenkum HAM dan telah memiliki AD ART yang diakui oleh Kemenkum HAM. Dalam penjelasannya bahwa Kemenkum HAM tidak membolehkan kata "Himpunan" yang dibolehkan adalah kata "Perkumpulan". "Jadi sebelumnya Himpunan Keluaga Kerinci Nasional (HKK Nasional) sekarang telah berubah menjadi Perkumpulan Keluarga Kerinci Nasional (PKK Nasional),"katanya.(sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA