Posmat TNI AL Nipah Panjang Gagalkan Penyelundupan 20 Ribu Baby Lobster

Selasa, 16 April 2019 - 12:21:09 WIB - Dibaca: 2077 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Pos Pengamatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Posmat TNI AL) Nipah Panjang di bawah Jajaran Lanal Palembang tersebut berhasil mengalkan penyelundupan 20 ribu baby lobster ke luar negri (LN).

Komandan Posmat Nipah Panjang Tanjabtim Jambi mewakili Komandan Lanal Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto, Pelda Marinir Adi Kapita mengatakan baby lobster tersebut rencananya akan di selundupkan ke luar negri. Baby lobster tersebut diduga dibawa dari luar Jambi."Ditangkap oleh tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang di alur Sungai Lokan Desa Sungai Jeruk dengan tujuan luar negri," katanya, Selasa (16/4/2019)

Informasinya, Penangkapan tersebut terjadi, Senin (15/4/ 2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang tengah melakukan Patroli Rutin di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)

Saat itu tiim F1QR melihat ada speedboat 40 PK yang melintas. Saat itu juga tim kemudian melakukan Jarkaplid terhadap speedboat diduga mengangkut barang ilegal itu.

Selanjutnya Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan terhadap speedboat tanpa nama itu dengan disaksikan Kepala Dusun I Desa Sungai Jeruk dan Ketua RT. 04 beserta warga.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa satu speedboat dengan kapasitas mesin 40 PK dan 10 box styrofoam muatan diduga Baby Lobster

Selanjutnya satu Box styrofoam yang berisi 20 kantong plastik. Sedangkan pemilik speedboat melarikan diri.

Usai melalukan penangkapan tersebut kemudian tim mebawa ke DKP Tanjabtim dari hasil pemeriksaan yang dilakukan DKP ditemukan 5 box styrofoam baby lobster jenis mutiara sebanyak 10.000 ekor dan 5 box styrofoam baby lobster jenis pasir sebanyak 10.000 ekor.

Dari hasil penggagalan baby lobster tersebut dapat menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp. 3.5 miliar. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA