JAMBIONE.COM, JAMBI -Dua dari lima TPS di Lapas Klas IIA Kota Jambi menjadi milik pasangan Prabowo-Sandi. Kedua TPS yakni nomor 51 dan 53.
Untuk di TPS 51 Paslon nomor urut 02 Prabowo- Sandi menang dengan jumlah 68 suara, sedangkan Paslon nomor urut 01 Jokowi Amin dengan perolehan 8 suara. Sementara itu suara yang tidak sah berjumlah 1 dengan demikian total suara mencapai 78.
Sementara itu di TPS 53 pasangan nomor urut 02 Prabowo Sandi unggul telak dengan suara 63. Sedangkan pasangan nomor urut 01 Jokowi Amin hanya mendapakan 14 suara. Serta 1 suara tidak sah. Total surat suara di TPS 51 mencapai 78 suara.
Untuk diketahui di Lapas Klas II A Jambi terdapat lima TPS Yakni TPS 49, 50, 51, 52 dan 53.(isw)