JAMBIONE.COM, JAMB -Tim TNI AL F1QR Lanal Palembang dan Posmat Kampung Laut menggagalkan penyelundupan 128 ribu ekor baby lobster. Jika dinominalkan total jenderal mencapai Rp 19, 520 miliar. Penangkapan dilakukan Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, di Lambur, Tanjung Jabung Timur.
Baby lobster tersebut dikemas dalam 20 boks. Sebanyak 19 boks merupakan baby lobster jenis pasir berisi 121.600 ekor. Dan satu boks jenis mutiara sebanyak 6400 ekor. Baby lobster tersebut dimuat dengan menggunakan speadboat tanpa nama dengan mesin Yamaha 40 PK.
Danlanal TNI AL Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto, mengatakan baby lobster tersebut diduga berasal dari perairan Bandar Lampung dan akan diselundupkan ke Singapura. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di markas TNI AL Posmat Kampung Laut," katanya.
Sementara itu, Kasiwadalin BKIPM Jambi, Paiman, mengatakan pihaknya akan melakukan pelepasan di perairan Natuna. "Kita akan lepaskan sore ini," tandasnya. (isw)