JAMBIONE.COM, JAMBI - Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2019 yang akan di selenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi tersebut terkesan dadakan.
"Surat dari KPU Kota Jambi baru kita terima, Jum'at (26/4/2019) sekitar pukul 08.00 wib. Susulan tapi terkesan dadakan semuanya. Yang biasa saja kemarin (red, 17 April 209) kualahan yang di persiapkan," kata Kalapas Klas II A Jambi, Yusran Saad saat di konfirmasi, Jum'at (26/4/2019) siang.
Yusran menegaskan pemilu atau PSL bukan sekedar main main. Apalagi kata dia pemilu di lapas tidak semudah di luar. "Ini instansi salah sedikit bisa ribut di lapas ini," ungkapnya.
Dia menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan pemasyarakatan yang akan dilakukan di laksanakan, Sabtu (27/4/2019).
"Hari ini kita gladi, Galdi Kotor, dan Galdi Bersih, besok pagi pelaksanaan, ehh datang datang ada surat untuk PSL masak koordninasinya mendekat begini. Ini lembaga negara,"tutupnya.
Untuk di ketahui batas untuk melakukan PSL, PSU dan PSS harus di lakukan selama 10 hari setelah pemilu di laksanakan yakni sejak 17 April 2019 paling lambat 27 April 2019.
Dilapas sendiri diketahui akan melakukan PSL sebanyak 4 TPS dari total 5 TPS. PSL tersebut akan dilakukan untuk 250 hak pilih yang belum memilih karena kekurangan surat suara saat 17 April 2019 lalu. (isw)