JAMBI-Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial Kota Jambi mengamankan 25 gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berkeliaran selama ramadan di beberapa titik di Kota Jambi. Mereka dianggap cukup meresahkan masyarakat. Sehingga Dinsos dan Satpol PP melakukan razia untuk mengamankannya.
Disampaikan oleh Hasya Yanto, Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi bahwa gepeng tersebut saat ini diamankan di Dinas Sosial Kota Jambi. Rencananya, mereka baru akan dikeluarkan setelah tiga hari diamankan. Selama diamankan tersebut, para gepeng diberikan sosialisasi serta perjanjian untuk tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Ada sekitar 25 gepeng yang kita amankan. Kita bekerjasama dengan Satpol PP dan pihak kecamatan. Mereka kita amankan karena cukup meresahkan masyarakat serta ada banyak laporan dari masyarakat sehingga langsung kita amankan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa saat ini para gepeng yang dirazia sudah dipulangkan ke asalnya masing-masing.
Disampaikan Hasya Yanto bahwa sebagian besar gepeng yang berkeliaran tersebut berasal dari luar Kota Jambi. Seperti dari Kumpe, Sungai Bertam dan beberapa kawasan lainnya.
“Kalau dari Kota Jambi hanya sedikit dan kebanyakan berasal dari Legok,” katanya.
Hasya Yanto mengatakan bahwa untuk mereka yang berasal dari luar Kota Jambi, akan dipulangkan ke daerahnya sedangkan yang berasal dari Kota Jambi harus dijemput oleh ketua RT tempat mereka tinggal.
“Mereka yang kita lepaskan akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang lagi apa yang telah mereka lakukan,” ujarnya.
Khusus untuk masyarakat Kota Jambi, Dinas Sosial akan mendata. Bagi yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka akan segera didata dan mendapatkan bantuan tersebut. Namun jika mereka sudah mendapatkan bantuan dari PKH maupun BPNT, maka akan dibuat surat perjanjian.
“Jika mereka masih melakukan aktivitas menjadi gepeng, maka PKH dan BPNT bantuan untuk mereka setiap bulannya akan kami cabut,” pungkasnya. (ali)