Sumur Minyak Ilegal Terbakar lagi

Jumat, 14 Juni 2019 - 08:28:53 WIB - Dibaca: 1916 kali

(Adrian Faisal/ Jambi One)

MUARA BULIAN - Sumur minyak ilegal di Wilayah Bajubang, Batanghari kembali meledak dan terbakar, Rabu (12/6), sekitar pukul 17.30 Wib. Kabarnya, satu orang tewas terpanggang dalam kejadian tersebut. Namun, kejadian ini sengaja ditutup tutupi agar tidak diketahui publik.

‘’ Ya..informasinya yang terbakar adalah bak penampung. Kabarnya satu orang meninggal dalam kejadian itu,’’ kata sumber yang tidak mau namanya ditulis. " Sepertinya peristiwa ini sengaja ditutupi agar tidak heboh. Semua sudah dikondisikan. Mayat korban hangus. Korban warga Sekayu, Sumatera Selatan," tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku mendapat laporan Rabu sore. Namun dia tidak tahu ada korban atau tidak. "Benar memang ada sumur meledak. Tapi belum tahu apakah ada korban atau tidak," ujarnya, Kamis (13/6).

Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito juga membenarkan insiden kebakaran tersebut. Saat ini Polisi masih memburu pemilik sumur minyak ilegal tersebut. "Berdasarkan informasi dari saksi, pemilik sumur berasal dari Sekayu, Sumatera Selatan. Saat ini masih dalam lidik," kata Dhadhag Kamis (13/6).

 Menurut dia, kebakaran bak seler penampung minyak ilegal bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Waktu itu pelaku sedang mengoper minyak mentah ilegal menggunakan alkon (mesin sedot). "Kemudian dari mesin tersebut menimbulkan api, sehingga mesin tersebut terbakar dan api langsung menyambar ke bak seler atau bak penampungan minyak," jelasnya. 

 Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi menggunakan air bubuk deterjen. Hanya berselang empat jam lebih, kobaran api kembali menyala dalam bak penampung minyak ilegal. Lokasi bak itu bersebelahan dengan bak penampungan minyak yang pertama terbakar. 

 "Sekira pukul 23.30 WIB api menyala lagi akibat tiupan angin dan kembali menyambar bak penampungan yang berada di dekat TKP semula," kata mantan Wakasat Polresta Jambi ini. Kobaran api bak penampung kedua berhasil dipadamkan sekira pukul 00.15 WIB oleh masyarakat yang berada di sekitar menggunakan air rinso.

 "Barang bukti yang diamankan satu batang pipa paralon sepanjang 2 meter yang sudah terbakar dan satu unit mesin alkon yang sudah terbakar," katanya. Perwira tiga balok dipundak ini bilang personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan unit Polsek Bajubang turut serta memadamkan kobaran api.

 "Tindakan yang diambil yakni mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memasang garis polisi (police line), mengambil keterangan saksi serta melaporkan kepada pimpinan," ujarnya. 

 Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materil di taksir sekira Rp 30 juta. Menurut polisi tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Polisi juga belum bisa memastikan nama pemilik sumur. "Informasi warga pendatang dari Sekayu," katanya. (fai) 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA