JAMBIONE.COM, JAMBI - Yani mayat yang membusuk di Kosan yang ada di Rt 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu terungkap ternyata pembunuhnya mantan suaminya yang terbakar cembur.
Direktur Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Jambi, AKBP Edi Fariadi mengatakan pelaku tersebut terbakar cemburu lantran sang mantan istri menikah lagi. "Iya, Edi Widodo warga Desa Cahaya Negeri RT 01/04 Lampung Utara itu pelakunya yang kita amankan di Jakarta," katanya, Senin (17/6/2019)
Tersangka di tangkap pada Sabtu (14/6/2019) sekitar pukul 03.00 wib di Teriminal Kali Deres. "Iya di Jakarta, sempat mau kabur pelaku ini," ujanrya.
Informasinya, pelaku melakukan pembunuhan lantaran cemburu dengan sang mantan istri itu karena telah menikah lagi. Bahkan saat itu pelaku yang diminta korban ke rumah untuk meminta motor nya yang dibawa korban pergi itu kemudian memukul kepala bagi belakang korban dengan batu gilingan cabai.
Bahkan sempat terjadi keributan antara keduanya sebelum aksi tersebut terjadi.
Usia memukul korban, pelaku kemudian melakban mulutnya dan menutup muka korban dengan bantal.
Usai memukul, pelaku kemudian meninggalkan korban dan pergi ke rumah salah satu keluarga di Jakarta dan bersemu bunyi disana. (isw)