Penyampaian Pertanggungjawaban Anggaran  Pendapatan dan Belanja Kota Jambi Tahun 2018

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 18 Juni 2019 - 07:06:46 WIB - Dibaca: 1559 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Kota Jambi Tahun 2018. Paripurna dilaksanakan di ruang rapat Swarna Bumi, DPRD Kota Jambi, Senin (17/6).

Rapat Paripurna dipimpin langsung  oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M. Fauzi  dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, anggota DPRD Kota Jambi, Unsur Forkompinda, Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Jambi, para Camat Serta Lurah.

Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 yang kemudian dilakukan Perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018 pendapatan, secara ringkas terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan anggaran pembiayaan. Pendapatan tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 1,628 Triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp 1,624 Triliun atau 99,78 persen dari target. Pada sisi lain, Belanja dan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp 1,755 Triliun dan Rp 1,578 triliun atau realisasinya sebesar 89,94 persen dari anggaran.

“Dengan demikian, dari semula anggaran defisit sebesar Rp126,65 Milyar, setelah realisasi menjadi surplus sebesar Rp46,27 Milyar,” kata Walikota Jambi Syarif Fasha saat menyampikan pandangan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Kota Jambi Tahun 2018.

Dia menambahkan bahwa secara umum kinerja keuangan positif, yakni dapat menekan pengeluaran/belanja.

“Kinerja keuangan yang demikianlah yang pada hari ini kami sampaikan sebagai Anggaran Pelaksanaan Pertanggungjawaban Tahun Daerah Belanja dan Pendapatan Anggaran 2018, kepada Anggota Dewan yang terhormat, sebagai capaian kinerja keuangan yang telah dilaksanakan pada tahun 2018,” ujarnya.

Kata Fasha, laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD pada akhir tahun menggambarkan anggaran, yang perbandingan antara anggaran pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dengan realisasinya. Penyajian Laporan Realisasi APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2018 ini, terdiri dari Anggaran Pendapatan, Belanja dan transfer, dan Pembiayaan beserta realisasinya, yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2018.

Fasha mengatakan bahwa pendapatan Kota Jambi terdiri dari tiga kelompok, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp338,89 miliar dari target Rp335,90 miliar. Pendapatan transfer, serta pendapatan pendapatan lain yang sah. Selain itu mengenai belanja daerah, tahun 2018 dianggarkan senilai Rp1,75 triliun dan sampai desember terealisasi Rp1,57 triliun atau 89,93 persen. Komponen belanja terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Selain itu, Walikota Jambi juga menyampaikan persoalan SILPA, kondisi aset dan investasi Kota Jambi tahun 2018.

 

“Mudah-mudahan paripurna ini  berjalan lancar, juga kami sedang memasuki tahapan perubahan di tahun 2019 dan juga penyampaian usulan untuk di tahun 2020 nanti,”ujarnya.

Kata dia, sepanjang 2018 dirinya melihat dan mencermati bahwa pemerintah banyak melakukan efisiensi-efisiensi yang dilaksanakan, sehingga menyebbkan silpa.

“Karena memang banyak belanja –belanja yang kami  stop  tidak boleh dibelanjakan karena  hanya kegiatan-kegiatan rutin tahunan yang sifatnya copy  paste kami stop semua dan hasil dari itu juga bisa kami pakai di 2019 ini,”terangnya.

 “Termasuk sarana dan prasarana karena keterbatasan anggaran kita juga, kita juga masih memohon bantuan dari ABPN, DAK dan lainnya, sebab DAK di 2018 itu agak minim karena banyak  kegiatan seperti  ASEAN games  banyak dana tersedot disana sehingga DAK reguler kita dipotong semua karena ini kebijakan pemerintah pusat,”lanjut Fasha.

 Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ma Fauzi mengatakan bahwa paripurna akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi dewan atas penyampian dari Walikota Jambi terkait Nota Keuangan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Kota Jambi Tahun 2018, pada Selasa (18/60.

“Kami akan menyampaikan pandangan fraksi nantinya seperti biasa. Dan tentu ada masukan – masukan,” pungkasnya. (ali/adv)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA