Demi Nyabu, Rudi Embat Motor Kawan

Jumat, 21 Juni 2019 - 08:29:32 WIB - Dibaca: 1778 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI - Rudi Septiawan (23) warga Jl Syailendra RT 13, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo merampas motor rekannya sendiri demi mendapatkan satu paket sabu.

"Saya tukarkan sabu motornya itu, waktu itu lagi pengin mau beli uang tidak ada," kata tersangka Rudi.

Rudi mengaku sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan. Namun uang hasil kuli bangunan itu digunakannya membeli sabu. "Kalau gajian, ya, beli sabu. Biasanya paket sekali pakai Rp100 ribu,"ungkapnya.

Dia menyebutkan dalam satu mingu minimal satu kali menggunakan narkotika jenis sabu. " Semingu saya pakai sekali kadang dua kali bisa juga lebih kalau duitnya ada," jawabnya kepada wartawan.

Rudi memaparkan membeli narkotika itu dari Pulau Pandan. Sabu itu kemudian ia gunakan untuk pesta dengan sejumlah rekannya. "Jadi motor itu saya tukar dengan sabu dan saya pakai dengan teman-teman tapi paketnya paket sedang," sebutnya.

Dia juga mengaku kapok atas perbuatannya itu. Dia berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatan itu. "Tidak akan saya ulangi lagi, saya tobat," akunya.

Kapolsek Kotabaru, AKP Andi Zulkifli mengatakan pelaku melakukan perampokan dengan kekerasan tersebut demi mendapatkan sabu satu paket. Motor hasil curian itu di tukarkan sabu,"katanya, Kamis (20/6/2019).

Andi juga menyebut, selain merampas motor milik korban, handphone korban juga turut disikat. "Satu pelaku lainnya masih kita buru," ujarnya.

Awalnya, kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka bertemu di warnet Elclips Mayang ada 29 April 2019 lalu sekitar pukul 20.45 wib. "Mereka bertemu di sana akan main game," ujarnya.

Waktu itu, Rudi (tersangka) , Riko dan Nixen telah lebih dahulu datang. Saat itu, Guntur (korban) datang ke warnet tersebut. Di waktu yang bersamaan datanglah teman Rudi dan Nixen dengan membawa motor Honda Karisma. "Motor Karisma itu bocor. Saat itu Nixen dan Rudi serta temannya yang tidak dikenal korban itu akan menambal ban yang bocor milik temannya Nixen," ungkapnya.

Saat itu, Rudi, Riko dan Nixen serta rekannya itu akan pulang ke kawasan 16. Namun dikarenakan  motor rekannya bocor, Rico dan Rudi meminta korban mengantar keduanya. Sedangkan rekan Nixen pergi lebih dulu untuk mencari tempat tambal ban. "Iya, baru Rudi dan Rico pergi bersama korban berbonceng tiga," bebernya. 

Namun, saat telah dekat dengan 16, kedua pelaku minta korban menyusul Rico beserta temannya itu di kawasan kuburan cina. "Sesampainya di kawasan yang sepi dan gelap, Nixen dan Rudi meminta berhenti korban saat itu keduanya minta korban turun dari motor. Setelah turun HP dan Motor korban dibawa lari. Namun sebelum itu terjadi korban diancam akan dihajar," ucapnya.

Alhasil, korban ditinggalkan begitu saja oleh keduanya di lokasi itu. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabaru."Korban lapor ke kita,"ucapnya.

Alhasil, tersangka berhasil dibekuk di rumahnya di kawasan 16 tanpa perlawanan. Sedangkan Nixen belum tertangkap. "Saat ini masih kita buru," tandasnya.

Pelaku dikenakan dengan pasal 368 KUHAPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA