Bupati Kerinci Tanda Tangani Kesepakatan Kerjasama Antara Gubernur, BPN dan Kejati Jambi

Jumat, 21 Juni 2019 - 17:43:26 WIB - Dibaca: 1855 kali

(Saudi/Jambione.com)

KERINCI - Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Bupati Kerinci, H. Adirozal mengikuti penandatanganan Kesepakatan antara Gubernur Jambi beserta bupati/walikota dengan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jambi.

Kegiatan yang diselenggarakan di provinsi Jambi, Penandatanganan kesepakatan tersebut dalam tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Selain itu juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov Jambi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam kegiatan ini hadir, Gubernur Jambi, Wakil Ketua KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Jambi, bupati/walikota se-Provinsi Jambi. 

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, menjelaskan, pemanfaatan barang milik daerah terutama yang berupa tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah belum optimal.

Selanjutnya Gubernur berharap dari penandatanganan MoU ini ke depannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah baik tingkat kabupaten mau pun Provinsi yang bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah utamanya yang berupa tanah.

Sementara itu, Bupati Kerinci H. Adirozal menyambut baik adanya MoU ini dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan arahan perwakilan KPK RI dan Gubernur Jambi.

"Apa yang disampaikan Perwakilan KPK RI dan Pak Gubernur tadi akan menjadi pedoman dan akan segera kita laksanakan di Kabupaten Kerinci,"jelasnya. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA