Angka Kekerasan Anak di Kota Jambi Masih Tinggi

Rabu, 26 Juni 2019 - 06:25:03 WIB - Dibaca: 1682 kali

(ist/Jambione.com)

JAMBI-Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jambi masih tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, anak yang menjadi korban kekerasan periode Januari hingga Mei 2019 sebanyak 10 orang.

Sementara pada 2018 ada sebanyak 50 orang anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Lalu, pada 2017 sebanyak 46 orang anak. Mereka merupakan korban penelantaran, pelecehan seksual, dan pencabulan.

            Sekretaris DPMPPA Kota Jambi, Irwansyah  mengatakan kasus yang terjadi di Kota Jambi sebenarnya bukan meningkat. Namun kesadaran masyarakat dan warga yang meningkat untuk melaporakan masalah tersebut kepada pemerintah. “ Tahun 2018 meningkat laporan, karena masyarakat merasa ada solusi dari kita,” katanya.

            Dalam penanganan, sebut Irwansyah, pihaknya mengutamakan melakukan mediasi. Beberapa kasus berakhir damai. Tak sedikit juga kasus yang naik ke ranah hukum, diadili, hingga ke pelaku dihukum.

            Irwansyah membeberkan, pada tahun 2017 pencabulan terhadap anak sebanyak 20 kasus. lalu, penelantaran dan kekerasan terhadap anak 26 kasus. Totalnya 46 kasus. Untuk seksual dan pencabulan ada 6 kasus yang berakhir damai. Sementara 14 tengah dalam proses hukum. Sedangkan kekerasan dan penelataran ada 19 kasus berakhir damai dan 7 dalam proses hukum.

            Selanjutnya, pada 2018 kasus pencabulan dan pelecehan seksual sebanyak 27 kasus, sementara  kasus kekerasan dan penelantaran 23 kasus. Total 50 kasus. “Ada 4 kasus pada 2018 yang diadili. Hukuman pelaku tertinggi 8,6 tahun penjara. Paling rendah 2,6 tahun penjara,” jelasnya. “UU perlindungan anak memang tinggi hukumannya,” sambungnya.

            Lalu, tahun 2019 periode Januari hingga Mei, ada 4 kasus pelecehan seksusal, pencabulan. Dan 6 kasus kekerasan dan penelantaran. “5 damai. Dan 5  lagi sedang diproses diranah hukum,” ujarnya.

            Menurut Irwansyah, faktor utama terjadinya berbagai kasus kekerasan dan penalantaran anak ini karena masalah ekonomi, sehingga banyak yang ditelantarkan. Juga terjadi karena cekcok rumah tangga. “Kita juga ada pendampingan psikologis. Di ranah hukum, jika perlu pendampingan juga  bisa kita bantu,” katanya.

            Kekerasan pada anak bisa dilakukan orang-orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, dan pacar. “Upaya kita, kita terus sosialisasi ke masyarakat, sekolah, pengggiat organisasi perempuan dan anak,” pungkasnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA