Satu Keluarga Curanmor, Beraksi di 30 Masjid Satu Ditembak

Kamis, 27 Juni 2019 - 07:17:19 WIB - Dibaca: 3296 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap komplotan pencuri motor yang selama ini biasa beraksi di masjid masjid di Kota Jambi, Muarojambi dan sekitarnya.  Pelakunya tiga orang dan ternyata satu keluarga. Mereka yakni, pasangan suami istri (pasutri) Ari Gunawan (26) dan Ragil Rianti (27), serta keponakannya Kamarudin (23).

Ketiganya ditangkap di kediamannya, Jalan Pratu Boestaman RT 24 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, Rabu (26/6) dini hari, sekitar pukul 11.30 Wib.

Dalam penggerebekan itu, satu diantara tiga pelaku, yakni Ari Gunawan ditembak polisi. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan dan melarikan diri.

            Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Fariadi mengatakan, ketiga tersangka merupakan komplotan pencuri motor yang selama ini beraksi di masjid masjid dalam Kota Jambi. Data kepolisian, kelompok ini sudah mencuri 30 motor berbagai merek motor di 30 masjid di Kota Jambi dan Muarojambi.

            Dalam melakukan aksinya, para tersangka berbagai tugas. Ari Gunawan dan Ragil Rianti berpura pura ke masjid untuk melaksanakan solat. Baik itu zuhur, isya, magrib dan waktu lainnya. "Sang istri bertugas mengantar suaminya ke masjid. Kemudian memantau situasi jika aman dia memberi kode ke sang suami untuk melakukan eksekusi dengan kunci T," jelas Edi.

            Selain mlihat situasi, lanjut Edi, perempuan yang dalam kondisi hamil itu juga bertugas menjaga kendaraan yang dibawanya sendiri. "Dia bawa motor sendiri ke TKP. Setelah berhasil mencuri motor, Ragil lalu pergi bawa motornya. Sedangkan si suami membawa motor curian," ungkapnya.

            Kemudian motor curian itu dibawa ke tempat keponakannya, Kamarudin untuk di lakukan pengecekan. Selain itu, Kamarudin juga berperan sebagai pemasarannya. ‘’Keponakannya ini sebagai teknisinya. Kemudian mencarikan pasarnya atau orang yang mau membeli motor curian tersebut,’’ sambungnya.

            Edi mengaku sudah mengetahui lokasi lokasi tempat pelaku menjual motor curian tersebut. ‘’ Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menyita motor motor curian tersebut,’’ katanya.

            Informasi yang diperoleh menyebutkan, terungkapnya komplotan pencuri motor ini berawal dari laporan pencuri motor di Masjid Miftahurahman, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muarojambi, Senin 24 Juni 2019 lalu. Hari itu, motor salah seorang jamaah masjid hilang saat melakukan sholat Zhuhur. Lalu korban melapor ke Polsek Jaluko.

            Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku (Ari Gunawan dan keluarga) berhasil diungkap. Selanjutnya dibantu tim Polda Jambi, para pelaku berhasil ditangkap. Bersama tersangka, disita barang bukti tiga unit motor. Yaitu YAMAHA VIXION warna Merah NoPol BH 3788 BG (Plat No palsu) No Rangka : MH33C1OO4BK636589 Nosin : 3C1-637857,  SUZUKI NEX II nopol BH 3821 ZV,  YAMAHA NMAX nopol BH 4023 ZB, dan YAMAHA JUPITER nopol BH 3888 YW.

            Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Jambi. Bagi warga yang merasa pernah kehilangan motor saat sholat di masjid bisa mengecek ke Polda Jambi. (isw)

 

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA