JAMBIONE.COM, JAMBI- Dalam waktu dekat pemkot Jambi akan menggelar penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) . Diperkirakan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut akan digelar mulai Oktober 2019.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi melalui Kasubid Mutasi dan kepegawaian, Andika Wahyu mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Menpan bahwa untuk CPNS dialokasikan penerimaannya hanya 30 persen. Sementara untuk PPPK dialokasikan penerimaannya sebanyak 70 persen.
"Jadi untuk kuota CPNS ini dipastikan lebih sedikit dibandingkan PPPK," katanya.
Dijelaskannya untuk jumlah kuota PPPK yang sudah diajukan sebanyak 1. 100 orang. Sementara untuk kuota CPNS yang diajukan sebanyak 660 CPNS yang di input melalui sistem e- formasi.
"Berkaca dengan tahun sebelumnya kalau sudah mengajukan kuota ini, akan ada penginputan pembuktian dokumen, setelah itu baru turun formasi. Jadi diperkirakan Agustus baru turun formasi," jelasnya.
Menurutnya kebutuhan kuota ini berasal dari seluruh seluruh OPD yang ada di kota Jambi. Namun pihaknya belum bisa memberi tahu apa saja kuota yang paling banyak diajukan.
Andika juga menjelaskan bahwa untuk PPPK ini mendapat hak yang sama dengan CPNS. Hanya saja PPPK ini di kontrak sesuai dengan kebutuhan masing- masing OPD dan tidak mendapat dana pensiun.
"Kalau di kontrak satu tahun ya cuma satu tahun masa kerjanya, intinya disesuaikan dengan kebutuhan OPD," pungkasnya. (ali)