JAMBI - Tim Subdit IV Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali berhasil mengamankan 10 orang (sopir dan kernet) dan enam mobil truk pengangkut minyak mentah ilegal. Bersama sopir dan truk tersebut, polisi juga menyita 48 ribu liter (48 ton) minyak mentah hasil pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Bajubang, Batanghari.
Direktur Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero melalui rilisnya mengatakan, keenam truk itu ditangkap di dua lokasi berbeda saat melintas di Jalan Lintas Tempino- Muarabulian, Kamis (27/6) dini hari. Empat dari enam truk itu, selain sopir juga ada kernetnya. Jadi total yang kita amankan ada 10 orang. Enam sopir dan empat kernet,’’ katanya.
Menurut Thein Tabero, awalnya timnya menangkap tiga truk KM 47 dan 46 Jalan Lintas Muara Bulian –Tempino, Kelurahan Bajubang, Batanghari, sekitar pukul 01.00 Wib. Tiga truk itu masing masing Merk Mitsubishi PS 125 NoPol BG 8465 JD, BG 8847 JC dan No Pol BG 8821 BA. Bersama truk itu diamankan empat orang. Yaitu Dedi Irawan, Yasir Arapat, Heri Noviandi, Candra Irawan (kenet).
‘’ Saat ditangkap, masing masing truk mengangkut lebih kurang 8.000 liter (8 ton) minyak mentah ilegal. Para sopir tidak bisa menunjukkan dokumen minyak yang mereka angkut,’’ katanya lagi.
Lalu, pukul 05.30 Wib, polisi kembali menangkap tiga truk di Jalan Lintas Jambi-Palembang RT 17 KM 28 dan KM 30 Kelurahan Tempino, Kecamatan, Mestong, Muarojambi. Bersama truk itu turut diamankan enam orang. Yaitu Erix Asteria (sopir), Albert Arabet (kernet), Tedi Tamson (sopir), Herman Fauzi (kernet), Hendrianto (Sopir) dan Sandi Saputra (kernet).
Ketiga truk itu juga mengangkut masing masing 8 ton minyak mentah ilegal. " Jadi jika ditotal keseluruhan enam truk yang diamankan itu mengangkut 48.000 liter (48 ton) minyak ilegal," ucapnya.
Menurut Thein Tabero, menurut keterangan para sopir, minyak tersebut diangkut dari lokasi ilegal driling di kawasan Bajubang, Batanghari. Rencananya minyak itu akan dibawa ke lokasi pemasakan (pengolahan) di Kawasan Bayat, Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Sementara ini, barang bukti minyak dan truk dititipkan di Polsek Tempino dan Polsek Bajubang. " Kita titipkan di sana dulu sementara waktu. Sementara 10 sopir dan kernet truk masih jalani pemeriksaan di polda," pungkasnya. (isw)