JAMBI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Jambi hari kedua, Selasa (2/7) kemarin sempat terjadi kericuhan. Puluhan orang tua siswa yang anaknya mengurus pindah rayon di Dinas Pendidikan Kota Jambi kecewa lantaran sistem antrean pengambilan berkas tidak jelas.
Mereka menilai Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak profesional melayani proses siswa yang mau pindah rayon. Legimen, salah satu orang tua siswa dari SD Terjun Jaya, Tanjung Jabung Barat yang mau mengurus anaknya masuk SMP 8 Kota Jambi mengaku sangat kecewa. Menurut dia, sistem antrean berkas tidak jelas.
Padahal, dia mengaku sudah dua hari datang dan menunggu berkas di Dinas Pendidikan Kota. Namun, belum juga dilayani. "Saya ini sudah nunggu dari kemarin (Senin). Kita sudah ikuti aturan antrean. Kemarin kita disuruh ke sini jam 2 siang (Selasa). tapi sampai sekarang tidak jelas," katanya kepada wartawan di Dinas Pendidikan Kota, Selasa (2/7).
Helmi, orang tua siswa lainnya juga mengeluh, karena sistem pindah rayon yang dia lakukan tidak jelas. "Saya ini dari SD 112, ke SMP 4. Kami harus pindah rayon," ujarnya.
Bahkan, dia juga sudah menunggu dan antre sejak Senin. Lalu, dia diminta ke stand yang ada di Dinas Pendidikan Kota Jambi. Tapi urusannya juga tidak jelas.
"Tidak jelas kami harus nunggu gini. Ada yang dapat ada yang tidak. Katanya berurutan nomornya. Tapi dalam perjalanannya nomor malah diacak. Kami kayak dipermainkan. Padahal kami sudah menunggu selama dua hari," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman berdalih tak jelaswnya sistem antrean pengambilan berkas pindah rayon tersebut disebabkan oleh jaringan yang bermasalah. "Ada kemungkinan jaringan yang bermasalah. Kita masih dalami dulu," katanya.
Dia meminta orang tua siswa bersabar menunggu antrean. Karena bisa saja molornya antrean akibat orang tua yang meninggalkan tempat saat nomornya dipanggil. "Kita akan lakukan evaluasi dulu di internal sore ini,"ujarnya.
Amran memastikan proses tersebut akan berjalan sebagaiman mestinya meski berbagai persoalan terjadi. "Jadi, yang kemarin (Senin) kita layani hari ini (Selasa). Yang hari ini (Selasa), kita layani besok (Rabu). Waktukan lama sampai tanggal 6,"jelasnya.
Sempat tersebar isu, sistem bermasalah tersebut disebabkan ada indikasi banyaknya siswa yang masuk melalui titipan. Namun, isu tersebut dibantah Arman. "Tidak ada pesanan atau titipan. Saya berani pastikan itu," tegasnya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi menambahkan, keributan yang terjadi di Dinas Pendidikan, Selasa siang (2/7) karena ada orang tua murid yang dari luar Kota Jambi ngotot supaya anaknya bisa masuk sekolah negeri di Kota Jambi.
“Mereka ngotot untuk bisa masuk sekolah di Kota Jambi. Tapi kitakan sudah sistem zonasi,” kata Supardi, kemarin (2/7).
“Para orang tua menanyakan bagaimana mereka yang dari luar kota. Kalau berdasarkan aturan PPDB, tetap mengacu pada KK. Kami tidak bisa terima KK yang dari luar Kota Jambi,” jelasnya.
Menurut Supardi, para orang tua murid dari luar Kota tersebut ingin anak mereka masuk ke sekolah negeri yang bagus di Kota Jambi. “Ini memang tidak bisa, karena zonasi. Mereka bisa daftar, tapi melalui jalur prestasi yang 5 persen. Prestasinya yang dinilai. Bukan prestasi rangking di kelas. Tapi prestasi yang mengaharumkan nama daerah. Bahkan ditingkat nasional,” sambungnya.
Lebih lanjut Supardi mengatakan, ada lima SMPN negri di Kota Jambi bisa mengakomodir warga Muaro Jambi yang berada di perbatasan. Yakni di SMPN 4, SMPN 20, SMPN 21, SMPN 22, dan SMPN 23. “ Selain SMP tersebut tidak bisa,’’ pungkasnya.
Sementara itu, proses PPDB tingkat SMA di Kota Jambi kemarin berlangsung tertib dan lancar. Pihak sekolah juga terlihat profesional menjelaskan sistem zonasi kepada para wali murid yang masih banyak kebingungan. Di SMAN 3 Kota Jambi misalnya. Proses PPDB berjalan tertib.
Sejak pagi para siswa dan orang tuanya sudah datang mengambil nomor antrean verifikasi data. Selanjutnya, proses verifikasi juga berlangsung tertib. Panitia PPDB di sekolah tersebut juga terlihat ramah menjelaskan syarat syarat yang harus dibawa saat verfikasi data.
Kepala SMAN 3 Kota Jambi, Casroni mengatakan, dengan sistem zonasi ini, diterima atau tidaknya siswa ditentukan berdasarkan jarak rumahnya dengan sekolah. Nilai nomor dua. ‘’ Jika nanti ada dua atau beberapa siswa yang radius jarak antara rumahnya dan sekolah sama, baru ditentukan berdasarkan nilai,’’ katanya.
Dia meminta siswa yang sudah melakukan verifikasi berkas selalu memantau namanya di website https://jambi.siap-ppdb.com dinas Provinsi Jambi. Di website tersebut bisa dipantau pergerakan nama nama siswa yang sudah mendaftar dan verifikasi berkas. ‘’ Pengumuman kelulusan dilakukan pada Senin, tanggal 8 Juli. Tapi tiap hari bisa dipantau apakah nama siswa masih masuk atau tidak. Kalau namanya tidak ada lagi, berarti gugur. Jadi sistem ini sudah otomatis,’’ pungkasnya.(ali/isw)