SAROLANGUN- Jajaran anggota Polisi Sektor (Polsek) Pelawan Singkut, kembali mengamankan hampir satu kilo gram sabu dan ratusan pil extacy yang berasal dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan di depan Subsektor Pelawan, desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan, Rabu (3/7) pukul 03.00 wib.
Penangkapan berawal dari adanya informasi yang menyatakan bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu dan extasi dalam jumlah banyak dari Pekan Baru menuju Singkut dengan menggunakan kendaraan mobil jenis Toyota Innova warna hitam.
Berbekal dari nformasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Personil untuk segera lakukan penyelidikan. Pada pukul 18.00 wib didapat informasi lagi bahwa mobil yang dicurigai sudah jalan dan posisi di daerah Lipat Kain. Kemudian sekira pukul 23.00 Wib didapat Informasi mobil yang di curigai sudah berada di Bungo.
Setelah itu, Personil Unit Reskrim dibantu Personil Polsek Pelawan Singkut merencanakan penangkapan di depan Subsektor Pelawan.
Selang kemudian, sekitar pukul 02.00 Wib Rabu (3/7), dilaksanakan razia terhadap ranmor dan didapati 1 unit R4 Toyota Ayla warna hitam BM 1568 CR. Pada saat penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan exstasi.
"Ya benar, barang bukti hampir satu kilo sabu dan ratusan pil extacy berhasil kita amankan. Barang haram ini dikirim dari Pekan Baru Provinsi Riau yang direncanakan di bawa ke kecamatan Singkut," ujar Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Pelawan Singkut Iptu A. Soekany Daulay saat dikonfirmasi. (wel)