JAMBI - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Jambi melakukan penyelidikan atas laporan yang dilalukan PDAM Tirta Mayang 29 April 2019 lalu atas dugaan pencurian air oleh Universitas Adiwangsa Jambi (Unaja).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan pihaknya saat ini masih melaksanakan proses penyelidikan terkait adanya dugaan pencurian air oleh Unaja dari sambungan pipa PDAM.
"Kita dalami lagi bagaimana prosesnya karena dalam pencurian itu kan harus ada namanya unsur dengan sengaja," katanya, Kamis (11/7/2019).
Yuyan menegaskan dalam pencurian harus ada unsur mengambil suatu barang tanpa seizin l atau sepengetahuan pemiliknya. "Jadi memang harus kita pastikan dulu dugaan pencuriaannya,"sebutnya.
Alat bukti yang diberikan PDAM ke Polresta saat membuat laporan merupakan bukti petunjuk awal. "Alat bukti petunjuk yang disampaikan PDAM pada saat pengecekan awal dilihat dari jenis air kemudian asal air dan lainnya," sebutnya.
Namun, pihaknya perlu melakukan pendalaman dan pembuktian siapa yang melakukan. Bahkan ia juga menegaskan nantinya akan ada siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan dan seterusnya. "Kita terus dalam siapa dan seterusnya," ungkapnya.
Bahkan saat ditanya adanya informasi saksi kunci yang dihilangkan oleh pihak Unaja, Yuyan menegaskan masih mendalami informasi itu agar nantinya bisa dilakukan pendalaman.
"Informasi yang didapat mungkin rekan-rekan tahu adanya isu-isu di bawah dan dilarikan ke sana kita alami dan kalau disana ada saksi yang bisa menjelaskan kepada kami seperti itu baik dari pihak Unaja maupun PDAM itu akan sangat baik," tandasnya.
Untuk diketahui laporan dilakukan PDAM Trita Mayang karena adanya dugan pencurian air oleh kampus Unaja melalui sambungan pipa yang ada di sekitar lokasi.
Dugaan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Jambi, 29 April 2019 lalu oleh pihak PDAM. Tidak hanya laporan. PDAM juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk dapat digunakan oleh penyidik. (isw)