Dipimpin Ketua DPRD, Dewan Gelar Paripurna KUA-PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2020

Senin, 15 Juli 2019 - 14:01:32 WIB - Dibaca: 1883 kali

(Saudi Arabia/Jambione.com)

KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh melaksanakan rapat paripurna, pada Senin pagi (15/7), dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran beserta rancangan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 oleh Walikota Sungai Penuh.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami di dampingi Wakil Ketua I Burhanudin. Turut hadir Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri (AJB) Wakil Walikota Zulhelmi, Asisten,Staf Ahli dan Kepala OPD dalam lingkup kota Sungai Penuh.

Walikota Sungai Penuh dalam Pidatonya dihadapan Dewan mengatakan agenda sidang hari ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan kita rencanakan.

Secara subtansi KUA tahun anggaran 2020 memuat memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendansar untuk tahun 2020.

"Dimana kebijakan tersebut merupakan kebijakan umum daerah yang menjadi pedoman penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020"kata Wako.

Pada Kesempatan ini Walikota AJB juga langsung menyerahkan  rancangan Kebijakan Umum Anggaran beserta rancangan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA