Massa Meminta Kades Bukit di Copot

Kantor Bupati Sarolangun di Demo

Senin, 15 Juli 2019 - 19:48:11 WIB - Dibaca: 2376 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

SAROLANGUN- Ratusan masyarakat Desa Bukit kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun menggeruduk kantor Bupati Sarolangun, Senin (15/07). Kemarin. Kedatangan para pendemo ini menuntut keadilan agar kades desa Bukit, Ibnu Kasir segera dicopot dari jabatannya. Selain membawa spanduk yang bertuliskan kalimat protes atas kebijakan kades, pendemo juga membawa bibit ikan lele sebagai bukti kegagalan program Kades.

Dari selembaran peryataan sikap pendemo, tercatat ada sekitar 20 poin kesalahan kades yang menurut pendemo sudah sangat keterlaluan. mulai dari duggaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan P2DK hingga sikap kades yang terkesan dengan arogan dengan pemuda.

"Kami meminta kades bukit dicopot, dalam musyawarah kami pemuda dan masyarakat tidak pernah dilibatkan. Bumdes dan lele dengan anggaran 500 juta malahan di tempatkan di rumahnya, seperti aset sendiri," Teriak Usnan dalam orasinya.

Selain itu, Usnan juga mengaku mendapatkan ancaman dari berbagai pihak terkait dengan protes kebijakan Kepala Desa Bukit yang dilakukan oleh pemuda setempat.

"Tolong turun pak Kejari ke Desa Bukit, kami minta keadilan, usut tuntas kades bukit, kami pemuda diancam, saya ada buktinya," katanya lagi.

Dirinya juga menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila persoalan ini tidak ditanggapi. Tak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan kinerja pihak inspektorat sarolangun.

"Kalau ini tidak ditanggapi, kami akan datang lagi, jumlah lebih banyak, ibuk-ibuk, nenek-nenek akan kami ajak," tegasnya.

Setelah satu jam melakukan aksi,  akhirnya 10 orang perwakilan pendemo diterima oleh Asisten 1 Arif Ampera untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut Arif mengatakan, akan memanggil pihak inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Desa, ADD, dan P2DK oleh Kades Bukit.

"Saya minta waktu 2 minggu, kalau tidak 15 hari, panggil Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kades, kasus ini tentu harus melalui proses awal," pungkasnya. (wel)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA