JAMBIONE.COM ,JAMBI - Teguh Haryanto (28) warga Jalan Sri Pakubuwono, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur nekat loncat pagar untuk mengambil gas LPG 3 kg untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian gas LPG 3 Kg untuk memenuhi kenutuhan hidupnya,"kata Kapolsek Jambi Timur, AKP Rita Purnamasari, Rabu (17/7/2019).
Rita menegaskan dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa motif pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kalau dari pengakuannya kebutuhan hidup," sebutnya.
Dalam melakukan aksinya pelaku meloncat pagar. Namun aksinya terekam CCTV. "Terekam makanya kita mudah identifikasinya," sebutnya.
Dia melakukan pencurian tersebut di rumah milik Siswanto Lioe warga Kelurahan Eka Jaya. Dijual ke rongsokan dengan harga Rp 200 ribuan," tandasnya.
Tersangka disangka dengan pasal 363 Ayat I ke 4e KUHPidana dengan ancaman selama 4 tahun.(isw)