SAROLANGUN- Anggota Reskrim Polsek Pauh, Sarolangun berhasil meringkus anggota komplotan bajing loncat yang biasa beraksi di wilayah setempat. Tersangka berinisial IL (23), warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh itu ditangkap Selasa (30/7) pekan lalu. Saat ini tersangka diamankan di Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelapor adalah warga Kelurahan Pauh. Pencurian tersebut dilakukan tersangka pada 17 Oktober 2017 lalu.
Dalam aksinya, tersangka membawa kabur uang Rp 8 juta, satu unit TV 32 inch merk LG, satu unit Laptop merk Toshiba, satu unit speaker aktif, dua unit jam tangan merek Alex sander dan swis, 15 unit HP, dan satu unit Playstation 2. "Kami melakukan pengungkapan kasus lama, LP tahun 2017," kata Dadan dalam jumpa pers, Sabtu (3/8).
Menurut dia, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Desa Batu Ampar. Anggota lalu bergerak cepat mendatangi rumah pelaku. Namun, saat digerebek pelaku melarikan diri ke areal perkebunan sawit di belakang rumahnya.
Lalu anggota melakukan penyisiran hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Saat diinterogasi baru terungkap, ternyata, selain melakukan pencurian dengan pemberatan di, tersangka juga sering kali melakukan kejahatan jalanan atau biasa disebut bajing loncat.
Dadan mengatakan, tersangka dan komplotannya sering menjarah mobil yang melewati jalu Tembesi-Sarolangun. Sejumlah barang bukti hasil jarahan tersangka berhasil ditemukan. Diantaranya 2 dus susu coklat, 1 dus susu mini Kids, 3 galon racun rumput, 1 alat penyemprot rumput dan satu unit sepeda motor vixion yang digunakan untuk melakukan aksi.
"Kasus bajing loncat menjadi atensi bagi kita. Makanya, kalau ada yang jadi korban segera laporkan langsung melalui media social atau ke polsek terdekat,’’ katanya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(wel)