JAMBI- Pasca penetapan hasil sengketa pemilu legislative (Pileg) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kota Jambi langsung melakukan rapat pleno terbuka penetapan hasil pileg 2019 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Senin (12/8). Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, dihadiri Wakil Walikota Jambi, Maulana berserta perwakilan Parpol dan pihak terkait.
Sayangnya, hingga pleno terbuka itu dimulai tanpa dihadiri oleh perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). “Semoga partai yang tidak hadir perwakilannya, segera menyusul. Dan tetap menerima hasil dari pleno,” kata Yatno, Ketua KPU Kota Jambi saat membuka pleno di Hotel BW Luxury, Senin (12/8).
Menurut Yatno, rapat pleno terbuka tersebut menindaklanjuti surat dari KPU RI terkait hasil keputusan MK soal beberapa gugatan PHPU yang diajukan Parpol dinyatakan sudah selesai.
"Tidak ada perubahan hasil pleno hari ini sebagaimana hasil pleno kita yang lalu," katanya.
Hanya saja, lanjut Yatno, pihaknya merubah form DB kemudian dipindahkan ke form E untuk penetapan calon terpilih. "Penetapan kursi dulu, baru ditetapkan calon terpilih," tukasnya.
Sementara itu, Wawako Jambi Maulana, menyampaikan selamat kepada Calon Terpilih yang sudah dilakukan penetapan secara resmi oleh KPU Kota Jambi. Dirinya berharap, Anggota DPRD Kota Jambi yang baru ditetapkan ini, dapat bersama-sama dengan pihak eksekutif dalam membangun Kota Jambi. "Insyaallah akan bisa membantu untuk mewujudkan Kota Jambi Terkini," pungkasnya.(fey)