JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merampungkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada serentak 2020 mendatang. PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 Tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak 2020 tersebut, sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Iya, sudah diundangkan tertanggal 9 Agustus 2019 kemarin," kata Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (21/8) kemarin. Dalam PKPU tersebut, tahapan persiapan dimulai dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyusunan peraturan dan keputusan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi kepada masyarakat, melakukan penyuluhan dan bimbingan teknis kepada seluruh KPU/kabupaten kota, PPK, PPS dan KPPS, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seluruh tahapan ini berlangsung 30 Sepetember 2019 sampai 15 Juli 2020.
Sanusi mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran, peserta calon bupati dan wakil bupati/calon walikota dan wakil walikota menyerahkan syarat dukungan pasangan calon (paslon) kepada KPU kabupaten/kota serta penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pada 2-5 Maret 2020. Kemudian pada 20-22 September 2020 merupakan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (APK).
Pemungutan suara dan penghitungan suara akan belangsung pada 23 Sepetember 2020. (selengkapnya lihat info grafis). "Insyaallah 5 kabupaten/kota di Jambi dan Provinsi Jambi siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020," katanya.
Sanusi berharap semua pihak bisa memahami regulasi terkait dengan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 itu. "Dukungan pihak terkait sangat dibutuhkan terutama pemerintah daerah karena terkait dengan kewajiban memfasilitasi penganggaran pilkada serentak 2020 itu," tukasnya.
Terkait dengan proses penganggaran, kata Sanusi, pihaknya berharap proses perencanaan penganggaran sudah harus selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2019.
"Karena menurut PKPU No 15/2019 bahwa tahapan penanda tanganan NPHD sudah harus dilakukan pada 1 Oktober 2019," pungkasnya.(fey)