JAMBI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali memanggil Rektor UIN STS Jambi, Hadri Hasan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan auditorium senilai Rp 35 Miliar yang mangkrak, Kamis (22/8) kemarin. Namun, Hadri tidak hadir dengan alasan jadi imam shalat istiqo (shalat minta hujan) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun faktanya dia tidak menjadi imam. Bahkan hadir pun tidak.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Patarani mengatakan Rektor UIN STS Jambi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena jadi Imam Shalat Istiqsa. ‘’Beliau tadi katanya mau hadir. Tapi mendadak minta diperiksa besok, karena diminta gubernur Jambi menjadi imam shalat istiqo,"katanya, Kamis (22/8)
Sebelumnya, Rabu (21/8), Hadri juga mendadak harus pulang saat jam isoma dan proses pemeriksaan belum selesai. Dia memilih bungkam kepada awak media. Lalu, Selasa (20/8) lalu, Hadri juga tidak memenuhi panggilan penyidik. "Waktu itu belum diperiksa sampai selesai. Kata dia ada tugas dinas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Lexy.
Lexy menduga rektor UIN tersebut sengaja tidak hadir untuk menunda waktu pemeriksaan. Hal itu dilakukan diduga untuk mencari celah agar pemeriksaan terhadap saksi lain bisa dia pengaruhi. "Sepertinya sengaja diperlambat, agar saksi yang lain bisa dikontrol dari jauh. Tapi biar saja, toh yang rugi bukan penyidik, tapi dia sendiri, karena bisa saja dipanggil paksa,”sebutnya.
Selain Rektor UIN yang dijadwalkan diperiksa, Kamis kemarin adalah pihak perusahaan. Namum semuanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Diantaranya pihak PT Alderon Pratama Indonesia , CV Argabaja Lestari, PT Bata ringan Sumatera. "Mereka diminta keterangan karena di dalam berkas ada nota pembayaran yang cukup besar atas nama tiga perusahaan itu dalam pembangunan auditorium," jelasnya.
Untuk memastikan hal itu, Jambi one memantau shalat istiqsa apakah benar Rektor UIN STST Jambi benar benar menjadi imam shalat yang diselenggarakan Pemprov Jambi di Lapangan Kantor Gubernur, Telanaipura Kota Jambi. Namun, faktanya yang menjadi imam dalam sholat minta hujan tersebut adalah ustadz Fatullah Al Haviz. Ustad Fatullah Al Haviz merupakan Imam Masjid Alfalah, Kota Jambi. Sedangkan yang menjadi kotib adalah M. Hasbi Assidiq.
Informasi lebih lanjut, dalam pembagunan gedung auditorium, bahan bangunan dibeli dengan PT Alderon Pratama yang berlokasi Altira Office Tower Lantai 37 Altira Business Park, Jalan Yos Sudarso Kav 85, RT.9 RW. 11 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
Lalu kerangka baja dibeli dari CV Argabaja Lestari yang berlokasi Jalan Raya Jatiwaringin No.24B, Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede kota Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan batu bata di dapat dari PT Bata Ringan Sumatera, yang berlokasi di KIM 3 Tangkahan, Jalan Pulau Bunaken, Medan Labuhan, Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan terhadap Hadri Hasan dijadwalkan lagi pada hari ini, Jumat (23/8). (isw)