JAMBIONE.COM, JAMBI --Suparman Lubis pelaku pencurian kernel (biji inti minyak) kelapa sawit milik PT Citra Koperasindo Tani ditangkap di Batam, (25/8/2019) sekitar pukul 04.00 wib.
Dir Rekskrimum Polda Jambi, Kombespol M Edi Faryadi melalui Kanit Resmob, AKP Aprito Marbaro mengatakan pelaku tersebut ditangkap di Batam yang merupakan tempat pelarian pelaku. "Kita tangkap di tempat pelariannya di Batam,"katanya, Selasa (27/8/2019).
Aprito menegaskan penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan PT CKT beberapa waktu lalu
"LP/B-115/V/2019/SPKT B. Polda Jambi tanggal 17 Mei 2019. Dan saat ini tersangka telah dilakukan penahanan,"ujarnya.
Kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : Sp.han/112/VIII/RES.1.8./2019/Ditreskrimum, tgl. 25 Ags 2019. (isw)