Pencuri Kernel Sawit Dibekuk di Batam Tanpa Perlawanan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:32:37 WIB - Dibaca: 1773 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI --Suparman Lubis pelaku pencurian kernel (biji inti minyak) kelapa sawit milik  PT Citra Koperasindo Tani  ditangkap di Batam, (25/8/2019) sekitar pukul 04.00 wib.

Dir Rekskrimum Polda Jambi, Kombespol M Edi Faryadi melalui Kanit Resmob, AKP Aprito Marbaro mengatakan pelaku tersebut ditangkap di Batam yang merupakan tempat pelarian pelaku. "Kita tangkap di tempat pelariannya di Batam,"katanya, Selasa (27/8/2019).

Aprito menegaskan penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan PT CKT beberapa waktu lalu

"LP/B-115/V/2019/SPKT B. Polda Jambi tanggal 17 Mei 2019. Dan saat ini tersangka telah dilakukan penahanan,"ujarnya. 

Kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : Sp.han/112/VIII/RES.1.8./2019/Ditreskrimum, tgl. 25 Ags 2019. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA