JAMBI -- Tabrakan tidak terelakkan terjadi antara panguna motor Honda Beat dan truk CPO di Jalan Lingkar Barat III, Dekat Kampung Rajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan satu meninggal dunia, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 07.00 wib.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Laode Fuad mengatakan truk CPO tersebut berasal dari arah Paal 10 menuju Simpang Rimbo. Tetapi saat sampai di dekat Kampoeng Radja mobil tersebut akan mengambil arah kiri. "Tiba-tiba motor tersebut masuk dan posisi dekat sehingga tidak terelakkan,"katanya.
Dia menyebutkan truk tronton Hino bermuatan CPO dengan nomor polisi BH 8967 HV yang mengalami tabrakan dengan motor Honda Beat BH 6578 XX itu saat ini diamankan di Unit Laka Polresta Jambi di Simpang Pulai. "Sudah ditangani unit laka,"ungkapnya.
Menurutnya, truk tronton Hino CPO tersebut dikendaraai Andri Arianto (33) warga Jl Posos II RT44, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Sedangkan motor Honda Beat dikendarai Abdul Rahman (55) dan Yani (54) selaku penumpang warga Perum Edelweis Blok D No 07, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
"Keduanya dilarikan ke rumah sakit oleh tim Laka lantas,"tandasnya.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polresta Jambi, Ipda I Made Bagus Oka mengatakan salah satu dari pengendara motor yakni Yuni meninggal dunia. "Iya, satu lagi luka dalam perawatan,"ujarnya.
Menurutnya, penyebab Yuni meninggal yakni karena terpental dan mengenai trotoar bagian kepalanya. "Terpental cukup keras sehingga tidak bisa diselamatkan,"tandasnya. (isw)