JAMBI - 15 orang Tim Gabungan Pemadam Kebakaran Hutan Restorasi Ekosistem sempat disandera selama 6 jam oleh Kelompok Tani Sumay Mandiri (STMM) saat mau memadamkan api di blok 11 konsesi PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT), Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Tebo, Minggu (8/9). Dua diantaranya anggota Polres Tebo.
Informasi yang dihimpun kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wib. Ke 15 tim gabungan itu ditahan hingga pukul 01.00 Wib Senin (9/9) dinihari. Akibat kejadian itu, Wakapolres Tebo turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Alhasil ke 15 anggota tim gabungan tersebut akhirnya dibebaskan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian itu diduga akibat adanya salah paham antara kedua belah pihak. Saat ini kasus tersebut di tangani Polres Tebo. “Ada laporan resminya. Sekarang sedang ditangani Polres Tebo,” katanya, Senin (9/9).
Koordinator karhutla PT (ABT), Hendriansyah Marpaung yang ikut disadera menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, sekitar pukul 13.00 Wib, Minggu (8/9), dua anggota tim gabungan, Amin dan Romi (Tim RPK-PPH PT ABT) berangkat melalukan patroli api ke blok II Konsesi ABT. Selanjutnya tim patroli memberikan informasi bahwa di lokasi ditemukan titik api wilayah TKD RT 09.
"Pukul 14.30 tim RPK-PPH PT ABT Berangkat dari posko menuju ke titik api seluas 2 Ha (titik koordinat -0.196790 9891953) yang berada di wilayah konsesi ABT, Wilayah TKD, Pemayungan, Kecamatan Sumay,"katanya. Sekitar pukul 16:00 Wib, tiba di lokasi titik api, Amin menemui pemilik lahan bernama Kernok, yang posisinya saat itu sedang di pondok.
Selanjutnya Amin menanyakan kenapa bisa terbakar, dan mengajak kernok untuk sama-sama memadamkan api. Tapi ajakan ini ditolak oleh isteri Kernok. "Selanjutnya Amin dan Romi kembali ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman bersama tim RPK-PPH PT ABT lainnya,"ungkapnya.
Sembari tim melakukan pemadaman, Koordinator Dalkarhutla, Hendri bersama dua anggota Polres Tebo dan tim RPK, melihat seseorang yang sedang menjaga api di lokasi kebakaran. Yaitu si pemilik Kernok. "Hendri menghampiri orang tersebut dan bertanya seputaran waktu dan penyebab kebakaran. Tapi Kernok menjawab dengan nada tinggi. Akhirnya sempat terjadi cekcok mulut antara Kernok dan Hendri dan ditengahi oleh personil polres Tebo,"sebutnya.
Satu jam kemudian, saat sedang melakukan pemadaman, masyarakat datang menghampiri dengan jumlah masa sekitar 30 orang. Mereka dari RT 09 yang dipimpin oleh ketua RT , Hasan. Tujuan mereka memanggil Hendri selaku koordinator karhutla. Ketika itu, warga RT 09 atas nama Suparno menuding bahwa ada kekerasan dari Hendri kepada Kernok.
"Massa meminta seluruh tim RPK-PPH PT ABT serta personil polres Tebo dibawa ke salah satu rumah warga RT 04 yang berada di dalam konsesi ABT. Jaraknya dari lokasi kebakaran sekitar 15 Km. Yaitu rumah ketua kelompok tani dan selanjutnya dipindahkan lagi ke rumah ketua RT 04, Jonar,"jelasnya.
Selama diperjalanan, Hendri mengatakan masyarakat mengintimidasi secara verbal melalui lisan kepada tim RPK-PPH PT ABT dan beberapa kali memukul-mukul kendaraan, agar tim keluar dari kendaraan. Setelah sampai di rumah warga yang disiapkan warga, tim dibawa masuk ke dalam rumah yang sudah dikelilingi sekitar 100 orang. Mereka menuding bahwa Hendri melakukan kekerasan terhadap salah satu warganya yaitu kernok.
"Hendri menjelaskan tidak ada melakukan kekerasan terhadap kernok. Dia hanya fokus ke pemadaman api. Namun, masyarakat tidak terima dan mengintimidasi mengancam supaya dibakar hidup-hidup, dibunuh, dan dicincang. Intimidasi ini berlangsung selama 4 jam,"ungkapnya.
Sekitar pukul 01.00 Wib , datang anggota Polres, Polsek Sumay dan Polsek VII Koto. Mereka menengahi dan bernegosiasi. Sebagai jalan tengah pihak kepolisian meminta pihak korban kekerasan melakukan laporan dan visum ke polres.
Sementara itu, Juru Bicara Pengelola Hutan Restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Dody Rukman mengatakan kejadian tersebut diduga adanya kesalah pahaman. "Ketika itu tim gabungan dari pengelolaan hutan tengah patroli bersama tim Polres Tebo,"katanya, Senin (9/9)
Saat itu, tim akan memadamkan api di lahan diduga telah diduduki oleh Kerno (39). Namun saat akan memadamkan api, Kerno diduga salah paham dengan tim."Dua kali kebakaran di lokasi yang sama, pertama pada Sabtu sudah berhasil di padamkan,"ungkapnya.
Dia menyebutkan saat terjadi pemadaman itu, Kerno tengah duduk santai menunggu lahan yang di terbakar. "Pemiliknya malah sedang menunggui lahannya yang terbakar,”ungkapnya.
Ketika tim berusaha memadamkan api, di saat itulah Kerno menuding Koordinator tim pemadam Hendriansyah memukul dirinya."Salah pahamnya disitu,"katanya. Kerno saat itu langsung mengadu ke masyarakat setempat. Dalam hitungan menit, puluhan warga datang dan membawa 15 orang tersebut ke salah seorang ketua Kelompok Tani Sumay Mandiri (STMM)."Sempat di intimidasi di sana. Tapi mereka aman,"katanya.
Terpisah, aktivis Walhi Jambi, Abdul mengatakan, sebenarnyapemilik lahan Kerno akan membantu tim memadamkan api dengan alat semprot tanaman."Waktu itu dia mempertanyakan tanaman pinang nya yang rusak, malah dipukul Herdiansyah,"katanya. (isw)