Proses Pemekaran Desa Hampir Final

Rabu, 11 September 2019 - 18:30:59 WIB - Dibaca: 2444 kali

(Liga/Jambione.com)

TEBO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Suyadi menyebutkan bahwa realisasi pemekaran 13 desa hampir final karena prosesnya saat ini sudah sampai ke Gubernur.

Dikatakannya, bahwa proses pemekaran 13 tersebut masih proses Register, dan tim dari provinsi juda sudah turun. Dan sekarang tinggal menunggu hasilnya.

"Ya mudah-mudahan bisa tahun ini pemekaran 13 desa di Tebo kalau memang registrasinya bisa keluar," ujar Suyadi kepada Jambione.com, Rabu (11/09) kemarin.

Ketika pemekaran nanti lanjutnya, desa pemekaran akan dipimpin oleh Pjs Kades yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dan ASN tersebut tidak diperbolehkan dari ASN Guru atau kesehatan.

"Nantinya akan di Pjs kan, dan tidak dari Guru atau Kesehatan, dan ASN tersebut diambil dari ASN yang bertugas dilingkup Pemkab Tebo," jelasnya.

Terkait dana yang dibutuhkan oleh desa pemekaran, Suyadi pun menjelaskan bahwa desa induk wajib memberikan biaya administrasi untuk keperluan persiapan desa pemekaran yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan desa seperti misalnya untuk pembelian ATK.

"Paling lama Pjs Kades menjabat sekitar dua atau tiga tahun menjelang dijabat oleh Kades Definitif. Makanya paska pemekaran ini, desa pemekaran harus menyelesaikan persiapan-persiapan menjelang Pilkades digelar," pungkas. 

Diketahui, 13 Desa hasil pemekaran ini barasal dari 3 kecamatan yaitu di Kecamatan yaitu Rimbo Ulu terdiri dari Desa Suka Maju menjadi 2 desa, Suka Damai jadi 2 desa, Sumber Sari jado 2 desa, Sido Rukun jadi 2 desa dan Wana Reja jadi 3 desa. Sedangkan di Kecamatan Rimbo Bujang yaitu Desa Rimbo Mulyo jadi 2 desa, Purwo Harjo jadi 2 desa, Tegal Arum jadi 2 desa, perintis jadi 3 desa dan Tirta kencana jadi 2 desa. Sememtara, di Kecamatan Tengah Ilir yaitu Desa Lubuk Mandarsyah menjadi 2 desa. (lga)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA