Tak Ikuti Maklumat Wali Kota, Sekolah Harus Tanggungjawab

Kamis, 12 September 2019 - 07:24:43 WIB - Dibaca: 2128 kali

()

KOTA JAMBI -- Kabut asap yang makin pekat di Kota Jambi beberapa hari terakhir menjadi perhatian serius Walikota Jambi Syarif Fasha. Rabu (11/9) kemarin, Fasha mengumpulkan seluruh kepala SD, SMP swasta se-Kota Jambi, di aula griya mayang rumah Dinas Walikota Jambi.  Ini dia lakukan untuk antisipasi penanganan dampak kabut asap.

            Menurut Fasha, ada dugaan beberapa sekolah masih meminta siswanya untuk masuk sekolah.  Tidak mengindahkan himbauan pemerintah untuk meliburkan siswa. “Kalau dari sekolah menyampaikan pengumuman boleh libur dan boleh masuk. Jelas saja siswa lebih memilih masuk sekolah, karena takut. Padahal sangat berbahaya bagi kesehatan anak jika terpapar asap,” katanya.

            Atas kebijakan tersebut, Fasha meminta kepala sekolah untuk menerapkan kebijakan Pemkot Jambi yang telah dikeluarkan. Menurutnya, kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab Pemkot Jambi.  "Kami tidak ingin korban ISPA seperti kejadian tahun 2015 yang lebih dari 100 ribu kasus," tegasnya.

            Untuk itu lanjut Fasha, pihaknya berupaya maksimal meminimalisir dampak ISPA. Dia minta kerja sama dengan pihak swasta untuk tidak memaksakan siswa bersekolah. "Kita sudah ada kebijakan. Jadi jangan ada alasan sekolah pakai AC dan semacamnya, lalu memaksa siswa untuk sekolah. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan otoritas kewenangan yang kami miliki,” katanya.

            Jika masih terjadi, sekolah harus membuat surat pernyataan yang menyatakan sanggup untuk bertanggung jawab jika siswanya sakit. "Harus bertanggung jawab dan buat pernyataan di atas materai 6.000 kalau ada siswa yang terdampak. Jika tidak diurusin, maka kita akan tindak sekolah tersebut,” tegasnya lagi.

            Namun, Fasha mengatakan setelah diskusi dengan seluruh kepala sekolah, semua sudah menyepakati kebijakan tersebut. “Semoga hal ini tidak terjadi. Sudah menyatakan komitmen akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Walikota," ujarnya.

            Sementara itu, berdasarkan siaran pers dari Pemerintah Kota Jambi, tadi malam, hari ini, Kamis (12/9) siswa TK/PAUD, SD dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta masuk sekolah lagi. Dalam siaran per situ disebutkan, berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara akhir-akhir ini pada waktu pagi hingga siang hari berada DIBAWAH BAKU MUTU atau berada di bawah batas tenggang yang diperbolehkan keberadaannya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 12 Tahun 2010.

Berdasarkan hasil koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, untuk ini disampaikan, bahwa mulai hari KAMIS (hari ini) tanggal 12 September 2019, semua siswa sekolah jenjang TK/PAUD/N/Swasta, SDN/Swasta/Sederajat dan SMPN/Swasta/Sederajat MASUK SEKOLAH sebagaimana biasanya.

            Namun jika sewaktu-waktu kondisi udara memburuk, diharapkan sekolah segera mengambil langkah-langkah dengan memberikan masker kepada siswa serta menghindari aktifitas belajar siswa diluar ruangan. Kebijakan tersebut diatas, akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP.

 

 

            Berbeda dengan di Kota, meski kualitas udara sudah masuk katgori tidak sehat, sekolah di Batanghari belum meliburkan siswanya. "Kita belum konfirmasi. Nanti mau tanya ibu Kepala Dinas, karena kemarin masih berada di ambang batas," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, Agung Wihadi dikonfirmasi Jambi One melalui handphone, Rabu (11/9). 

            Mantan Camat Bajubang ini mengatakan Kepala Dinas PDK Batanghari sedang berada di daerah Siak, Provinsi Riau. Ia nanti akan melakukan koordinasi dengan Dinas LH Kabupaten Batanghari sebatas mana kondisi ambang batas. "Kita meliburkan tanpa ada dasar tidak berani juga. Dinas PDK Batanghari juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, sebab hubungannya dengan kesehatan. Sore ini akan kita lakukan koordinasi," jelansya. 

            Padahal berdasarkan metode High Volume Air Sample (HVAS) pukul 15.00 WIB Senin hingga pukul 15.00 WIB Selasa yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Rabu kemarin sudah masuk kategori tidak sehat (berada pada angka 110,14).

            Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar sudah melakukan pengukuran Indeks Pencemaran Udara (ISPU) di empat wilayah. Hanya saja hasilnya masih dievaluasi dan sudah dilaporkan ke Bupati. "Sudah di meja bupati hasilnya. Kita tunggu kebijakan," kata Kadiskes Tanjabbar melalui Kabid P2PL Johanes J Sitorus kepada wartwan, Rabu siang.
            Johanes belum menyebutkan kondisi udara yang telah diukur dua hari terakhir. "Masih di meja bapak (bupati) kita tunggu aja kebijakan selanjutnya. Menurut dia, akibat kabut asap, dalam dua bulan terakhir sedikitnya ada 7.000 penderita ISPA dari laporan puskesmas. Namun Johanes tidak merincikan daerah mana yang memiliki penderita ISPA terbanyak.

            "Hingga hari ini, sekitar 41 ribu masker sudah kita bagikan. Baik melalui Puskesmas maupun kita bagikan langsung secara massal," katanya. (ali/fai/son)

           

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA