JAMBI- Ratusan mahasiswa dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap Jambi menagih komitmen Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) dan memberi deadline kepada Gubernur Jambi Fachrori dalam menangani persoalan kahutla di Jambi, Sumatera dan Kalimantan.
" Kita menagih komitmen Presiden Jokowi Dodo pada rapat kerja nasional Karhutla di Istana Negara, pada 6 Agustus 2019 lalu. Ketika itu Jokowi berjanji akan mencopot Pangdam, Danrem dan kapolda yang tidak mampu menangani karhutla,"kata Presiden BEM Unja, Ardy Irawan, dalam orasinya di Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura.
Selain itu, lanjut Ardy, mereka mendesak Gubernur Jambi selaku kepala daerah dan pemangku kebijakan untuk mengambil sikap tegas selama 15 hari kedepan terhadap perusahaan yang menjadi biang karhutla dan mengatasi masalah asap. Jika tidak ada sikap yang tegas, mereka akan kembali melakukan demo dengan kekuatan lebih besar. "Seharusnya pemerintah hadir hari ini. Selaku kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk merekomendasikan parusahaan,"ujarnya.
Dia juga mendesak ada solusi kongkrit yang dilakukan untuk mengatasi karhutla dan asap. Baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. "Kita meminta ada solusi yang ril dari pemerintah,"sebutnya.
Mahasiswa juga mengingatkan Pemprov Jambi tidak main main dalam menangani karhutla yang setiap tahun terjadi. Langkah kongkrit harus di lakukan, agar musibah seperti ini tidak terjadi berulang ulang.
Selain itu, mahasiswa mendesak Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS untuk transparan dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla. ‘’Apalagi banyak lahan perusahan yang terbakar atau dibakar, tapi sampai saat ini baru hanya sebatas di cek dan di cek,"ucapnya.
Begitu juga dengan Satgasgab. Diminta transparan dalam memberikan informasi ke public, terkait luas maupun dampak dari kahutla. "Satgasgab menyebutkan luas lahan yang terbakar 1.700 hektar. Sementara KLHK 11.000 hektar. Jadi mana yang betul ini,"ujarnya.
Sementara itu aktivis Walhi Jambi, Dwi Nato dalam orasinya juga mendesak agar perusahan yang lahannya terbakar diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. " Cabut izin dan tegakkan hokum. Jangan hanya masyarakat,"ujarnya.
Dwi menegaskan pihaknya kecewa dengan pemerintah dan penegakan hukum terhadap perusahaan. Pada tahun 2015, tercatat 46 perusaah yang membakar lahan, hanya dua yang dilaksanakan. "Harus benar benar ditegakan keadilan,"katanya.
Dia menyebutkan, data yang mereka peroleh ada 20 ribu hektar lahan yang terbakar. Mayoritas di lahan konsesi. "Tajabtim dan Tanjabbar yang menjadi lahan terluas di bandingkan darah lainnya,"tandasnya.
Aksi mahasiswa dan aktivis Walhi itu disambut oleh Assiten III Setda Provinsi Jambi, Sudirman. Dia mengapresiasi aksi mahasiswa dan Walhi tersebut, karena disuarakan dengan damai.
Menurut Sudirman, pemerintah, baik itu TNI, Polri termasuk Pemerintah Provinsi Jambi bukan tidak bekerja. Bukan tinggal diam terhadap penanganan Karhutla di Provinsi Jambi. Bahkan, sudah mereka berkali-kali melaksanakan rapat di Korem terkait penanganan Karhutla yang menyebabkan kabut asap.
"Kami tahu percis, karena kami berkali-kali juga rapat di Korem terkait masalah karhutla. Memang tidak mudah penanganan kebakaran di lahan gambut. Berbeda dengan lahan yang tidak gambut," kata Sudirman kepada wartawan.
Dia berharap semua memiliki peran, baik Pemerintah, TNI, polri dan juga mahasiswa. "Kita berharap yang paling penting adalah bersinergi secara bersama menyelesaikan persolan ini. Karena masalah ini bukan hanya persoalan lokal Jambi, tapi sudah menjadi masalah nasional. Asap yang ditimbulkan bukan hanya semata-mata persoalan perorangan dibakar atau terbakar. Tetapi sesungguhnya kondisi alam juga memungkinkan itu," pungkasnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah menambahkan bahwa Gubernur Jambi akan memerintahkan OPD melaksanakan rapat penanganan karhutla.
Rapat yang diagendakan dipimpin oleh asisten II, Agus Sunaryo, tersebut akan mengundang OPD terkait, BMKG, dan instansi yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
"Kita ingin mendata, kita hari ini akan mendata perusahaan yang memang lahan-lahannya terbakar. Ini menjadi acuan bagi kita untuk mengambil langkah langkah berikutnya," kata Johan usai Upacara Hari Perhubungan, di halaman depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17).
Menurut dia, usai rapat dan pendaataan dari laporan semua OPD, lahan-lahan perusahaan yang terbakar akan survei ke lapangan. "Selanjutnya pak gubernur akan melaksanakan rapat Forkompinda, kemudian mengundang para NGO dan para bupati yang wilayahnya terbakar," jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemprov Jambi juga akan merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan, untuk meminta langkah-langkah apa yang akan diberikan terhadap perusahaan yang melanggar peraturan perundang-undangan. "Mudah-mudahan akhir September ini kita sudah mengambil langkah konkret," ujarnya.
Sampai saat ini, tambah Johan, tim Satgas Karhutla masih bekerja dengan operasi udara maupun darat. Operasi udara dilakukan dengan helikopter Water bombing. Kemudian operasi darat melibatkan tenaga BNPB, BPBD, TNI, Polri dan masyarakat peduli api yang memang dibentuk oleh perusahaan.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sampai dengan tanggal 15 September 2019 sudah mencapai 328.724 hektare. Luas lahan tersebut terdiri dari 239.161 hektare di tanah mineral, dan 89.563 hektare di lahan gambut, khususnya di wilayah Sumatera (termasuk Jambi) dan Kalimantan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, selain melakukan pemadaman, pihaknya juga menyegel 48 perusahaan pemegang izin konsesi dan satu penyegelan lahan terbakar milik perorangan, dengan total luas 8.931 hektare.
“Perusahaan ini dua di Jambi, tujuh perusahaan di Riau, satu perusahaan di Sumatera Selatan, 28 perusahaan dan satu lahan milik perorangan di Kalimantan Barat. Lalu sembilan perusahaan di Kalimantan Tengah dan satu perusahaan di Kalimantan Timur,” ungkap Rasio ketika dihubungi, Selasa (17/9).
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan penyidikan terhadap lima perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana karhutla. Kelima perusahaan itu adalah PT SKM, PT ABP, PT AER, ketiganya berada di Kalimantan Barat, serta PT KS dan PT IFP yang berada di Kalimantan Tengah.
“Perusahaan lainnya juga sedang dicek, total ada 44 yang dilakukan pemeriksaan,” sambung Rasio.
Rasio menambahkan, saat ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK melalui direktur-direkturnya yang tengah bertugas sementara di wilayah-wilayah terdampak karhutla terus melakukan pemantauan dan penanganan tindak pidana karhutla. “Semua tim di lapangan sedang bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas dia. (isw/nda/jpnn)