Jadi Tersangka, Polda Segel Lahan PT MAS, 22 Perambah PT Reki Diamankan

Senin, 23 September 2019 - 05:38:53 WIB - Dibaca: 2469 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI – Polda Jambi sudah meningkatkan status pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di PT Mega Anugerah Sawit (MAS) di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi ke tahap penyidikan. Minggu (22/9) siang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penyegelan lahan PT MAS yang terbakar.

Dari penghitungan sementara, lahan PT MAS yang terbakar kurang lebih seluas 972 hektare. Penyegelan dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ‘’Sekarang sudah Sidik. Artinya sudah mengarah jadi tersangka,"kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thei Tabero, Minggu (22/9)

Menurut Thein Thabero, PT MAS disangkakan melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Diantaranya Direktur PT MAS, kontraktor pembukaan lahan PT MAS, saksi regulator dari Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Muarojambi, Dinas Perkebunan Muarojambi, BPN Muarojambi dan  saksi yang melakukan pemadaman api di lokasi areal lahan PT MAS. "Mereka semua sudah kita periksa dan mintai keterangan,"ujarnya.

            Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli korporasi, ahli hukum lingkungan, pengujian laboratorium terhadap lahan bekas terbakar dan yang belum terbakar."Dalam waktu dekat akan kita mintai keterangan ahli,"ujarnya. 

            Lalu bagaimana dengan perusahaan lain yang lahannya jjuga terbakar? Thein Tabero mengatakan PT Reki, PT Pesona,  PT SMP dan PT BEP masih berstatus penyelidikan. Bisa saja nantinya dinaikan kepenyidikan sama seperti PT MAS. " Kita masih mencari barang bukti di perusahaan lainnya,"katanya.

Thein menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku pembakaran lahan, baik itu perorangan maupun korporasi. "Tidak ada ampun bagi mereka. Baik perseorangan ataupun korporasi. Semuanya harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya,"pungkasnya.

            Terpisah, Polres Batanghari, berhasil mengamankan 22 orang terduga perambah dan pembakaran hutan konsesi dalam areal PT REKI, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Sabtu (21/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan rilis resmi Polres Batanghari diterima Jambi One, Ahad (22/9), aksi perambahan dan pembakaran hutan dilakukan kelompok Nadeak Cs. Kegiatan pengamanan 22 terduga perambah dan pembakaran hutan dipimpin langsung Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso. 

            "Penegakan hukum terhadap 22 terduga pelaku perambah dan pembakaran hutan dilakukan Polres Batanghari bersama TNI dan pihak PT REKI," ujar Santoso. Polres Batanghari mengerahkan 68 personel ditambah 10 orang. Petugas mengamankan mereka berikut barang bukti berupa bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit chainsaw, kayu bekas terbakar dan empat jeriken plastik berisi bahan bakar minyak. 

            "Para terduga pelaku merupakan masyarakat pendatang dari luar daerah dan telah di amankan di Mako Polres Batanghari," katanya. Santoso berujar saat ini personel pengamanan dalam areal PT REKI berjumlah 85 personel terdiri TNI-POLRI, security pamdal dan masyarakat adat. 

 

"Sekita pukul 20.00 WIB telah datang kurang lebih 30 orang yang menanyakan dan meminta untuk di bebaskan. Setelah dilakukan negosiasi dan dijelaskan, masyarakat paham dan kembali ke rumah masing masing," ucapnya. 

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis mengatakan, dari 22 orang yang diamankan, 18 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, 4 orang dinyatakan tidak bersalah dan telah dipulangkan," ujarnya.

            Adapun nama 18 orang yang menjadi tersangka yakni Saringok Pasaribu, Gaedon Master Manurung, Aliandro Malau, Andre Marbun, Suroso, Efi Nainggolan, Johan Maju Nainggolan, Marjohan Butar-butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Sri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimer Tampubolon, Erwin Nainggolan, dan Wilker s

Situmorang.

            Selanjutnya, Parsaoran Sitinjak, Binter Manurang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan dan Rj Sampurna Marbun. Barang bukti yang berhasil didapat yakni bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merek New West, kayu bekas terbakar dan 4 buah derigen plastik bekas isi BBM. 

            " 4  orang yang dipulangkan yaitu Johan Maju Nainggolan, Evin Nainggolan, Suriyoso dan  Aliandro Malau. Hasil pemeriksaan saat ini 4 orang tersebut belum cukup bukti untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan dan perlu pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut," jelasnya

            Menurut Muchlis, dalam menangani kasus Karhutla di Provinsi Jambi pihaknya dibackup oleh Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ahli Lingkungan dan Kesehatan.

            Minggu (22/9) kemarin, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Charles Bonardo Sadatua Nasution mendatangi Polres Batanghari. Kehadiran jenderal bintang satu disambut Wakapolres Batanghari Kompol Soekamto dan sejumlah perwira. Nasution datang bersama beberapa pejabat utama Polda Jambi. Ia langsung menuju ruang kerja Wakapolres Batanghari bersama Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, Bakhtiar dan sejumlah pejabat utama Polda Jambi. 

            Usai melakukan pertemuan tertutup, Nasution langsung menuju sel tahanan Polres Batanghari melihat kondisi perambah dan pembakaran hutan dalam kawasan PT REKI. Bincang-bincang ringan terjadi antara Nasution dan 22 tahanan menggunakan bahasa daerah batak. 

            Satu persatu terduga perambah dan pembakaran hutan dalam kawasan PT REKI diminta memperkenalkan diri. Mereka semua rupanya merupakan suku batak dengan berbagai marga. Salah satu dari mereka diketahui sebagai pendeta. Nasution kemudian meminta petugas jaga mengeluarkan pendeta dari sel tahanan. Ia lalu mengajak pendeta menuju ruang Kasat Tahti.

            Pantauan Jambi One, terjadi perbincangan antara Wakapolda dan sang pendeta disaksikan Wakapolres Batanghari serta beberapa pejabat utama Polda Jambi. Usai berbincang dengan pendeta, Nasution kembali berbincang dengan pelaku lain dari luar jeruji besi sel tahanan. Ia meminta agar keluarga pelaku tidak perlu mendatangi Polres Batanghari. 

            "Saya datang ke Polres Batanghari bersama beberapa pejabat utama atas perintah Kapolda Jambi dalam rangka supervisi mengecek kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Polres Batanghari berkaitan dengan masalah Karhutla tersangka yang sudah diamankan," katanya kepada sejumlah awak media, Ahad (22/9).

 

Nasution berkata kehadiran bersama pejabat utama Polda Jambi juga mengecek tersangka yang sudah diamankan. Ia berharap bisa mencari solusi yang terbaik. "Saya juga mengimbau kepada pihak terkait yang berkepentingan bisa menahan diri. Ini bukan masalah polisi semata, ini adalah masalah sosial. Dimana instansi terkait juga wajib untuk terlibat. Kita akan mencari solusi terbaik menenangkan massa. Karena para pelaku mayoritas dari luar Jambi," ucapnya.

            "Masalah teknis silahkan tanya langsung dengan penyidik. Pokoknya mereka bukan penduduk asli Jambi dan kita akan mencari solusi terbaik. Karena mereka adalah warga negara Indonesia yang mencari hidup datang ke wilayah hukum Provinsi Jambi," katanya. 

            Lalu apa isi pembicaraan dengan pendeta dalam ruang Kasat Tahti? Nasution menjawab bahwa pembicaraan dirinya dilakukan dari hati ke hati supaya mereka bisa memahami, bisa menghargai petugas hukum, bisa berlaku tertib.  "Saya katakan di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Semua warga negara mempunyai hak mencari hidup, namun ada aturannya, jangan melanggar hukum," ujarnya. 

            Apakah mereka melakukan pembakaran mendapat perintah atau inisiatif mereka sendiri? Berkaitan masalah itu Nasution meminta awak media bersabar. Sebab perkara ini masih di dalami penyidik. "Sekali lagi sedang dalam tahap pemeriksaan," katanya. (isw/fai) 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA