JAMBIONE.COM, MERANGIN - Pendemo yang tergabung dalam aliasi Merangin tantang Pewakilan DPRD pegang ayam potong. Ini dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU KPK dan penolakan revisi KHUP.
Hal itu disampaikan pendemo Nur Patul Korida. Ia minta DPRD memegang ayam potong sebagai simbol anggota dewan seperti ayam potong yang kerjanya diam dikasih makan dan terus dipotong.
"Pak DPRD yang terhormat kami antar ayam potong ini sebagai simbol penolakan revisi KHUP yang sedang bergulir. DPRD Merangin jangan seperti ayam potong, diberikan makan dan diam, "teriak salah satu pendemo di gedung DPRD.
Namun, permintaan itu ditolak DPRD yang disampaikan Kausari. Dia menolak karena menyangkut aturan DPRD.
"Kami menolak ayam potong tersebut, karena ini adalah mengenai aturan di DPRD, "kata Kausari.
Hingga DPRD Merangin pun meninggalkan para pendemo di halaman gedung DPRD dan melanjutkan rapat bersama. (lil)