JAMBIONE.COM, JAMBI -- Kementerian Hukum dan Ham Jambi melakukan sosialisasi terkait dengan Rancangan Undnang Undang (RUU) Pemasyarakatan yang menjadi salah satu poin demo mahasiswa di Indonesia. Sejumlah akademisi yang hadir menolak memberikan dukung atas RUU Lapas tersebut.
"Saya jujur saja mendukung ada nya RUU ini, tapi beberapa poin harus di bahas dulu. Kita disini di undang FGD bukan meneken,"kata Dosen Hukum UNBARI Warfian, Rabu (25/9/2019).
Dia menegaskan untuk menandatangani RUU Lapas tersebut pihaknya tidak punya kewenangan. "Kalau itu (red, TTD) kita tidak punya wewenang, karena kita punya hirarki atasan kita dekan dan lainnya,"ujarnya.
Kanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf mengatakan penolak RUU Pemasyarakatan yang di tolak Mahasiswa tersebut sangat disayangkan. "Saya miris lihat mahasiswa di ILC malam tadi, saya minta bapak sekalian di baca dengan seksama terlebih dahulu jangan seperti malam tadi,"katanya.
Dia beralasan RUU pemasyarakatan tersebut sudah dirancang sejak 2003 lalu. Menurut nya sangat di sayangkan adanya penolakan tersebut. "Kami tidak punya kepentingan ini, RUU ini sudah lama,"tandasnya (isw)