Breaking News !!!Beredar Informasi KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap APBD Jambi

Rabu, 25 September 2019 - 13:20:57 WIB - Dibaca: 2226 kali

(IST/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara sejumlah tersangka suap ketok palu RAPBD Jambi 2018 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Menurut sejumlah sumber terpercaya Jambione.com, mengatakan KPK akan melimpahkan berkas perkara anggota DPRD Jambi tersebut."Sore nanti limpah mereka (red, Anggota DPRD Jambi) ke PN Jambi,"sebutnya.

Sumber lain juga menegaskan pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan terhadap satu berkas."Satu berkas kayanya posisi mereka masih diperjalanan dari bandara,"tandasnya.

Sementara Jubir KPK Febridianyah belum dapat di konfirmasi terkait dengan pimlimpahan tersebut saat di hubungi via pesan WhatsApp nya.

Sebelumnya KPK telah memperpanjang penahanan Joe Fandi Ali Tonang alis Asiang Muhamadiyah, Zainal Abidin dan Efendi Hatta yang di perpanjang sejak  16 september 2019  sampai 15 oktober 2019. Sedangkan Gusrizal dan El Helwi di perpanjang sejak 22 September 2019 sampai 21 Oktober 2019.

Untuk diketahui para anggota DPRD tersebut diduga terlibat dalam korupsi uang ketok palu APBD Jambi 2018 lalu (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA