Nah KPK Hanya Tersangka Asiang Yang di Limpahkan

Rabu, 25 September 2019 - 13:22:32 WIB - Dibaca: 3134 kali

(Ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata hanya melimpahkan satu tersangka dugaan korupsi suap RAPBD Jambi 2018 llau yakni Joe Fandi Aritonang alias Asing.

"Cuman satu tersangka aja Pihak swasta kabarnya sore ini,"kata sumber di lapas Klas II A Jambi.

Dia menyebutkan saat ini di lapas tengah bersiap siap menerima tahanan. "Iya kita lagi siap siap terima tahanan,"tandasnya.

Hal senada juga di sampaikan sumber lain yang juga mengatakan jika hanya satu berkas yang di Limpahkan tersebut. "Cuman satu berkas yang di Limpahkan kabanyya,"ungkap sumber lain.

Sementara itu jubir KPK Febridianyah belum dapat di konfirmasi tekkait dengan pelimpahan tersebut.

Untuk diketahui Jie Fandi Aritonang alias Asiang tersbeut menjadi tersangka KPK Bersama Muhamadiyah, Zainal Abidin dan Efendi Hatta yang di perpanjang sejak  16 september 2019  sampai 15 oktober 2019. Sedangkan Gusrizal dan El Helwi di perpanjang sejak 22 September 2019 sampai 21 Oktober 2019 (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA