Diduga PETI Berlindung Dibalik Galian C, Desa Seling

Kamis, 26 September 2019 - 10:45:00 WIB - Dibaca: 2011 kali

(Kholil/Jambione.com)

MERANGIN - Galian C yang beroperasi Desa Seling Kecamatan Tabir, Merangin disepanjang sungai Tabir, resahkan warga setempat.

Pasalnya, Bukan galian C saya diambil, malah dugaan Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) juga ikut serta diambil.

Hal itu diakui Nasir warga Desa Seling saat dibincangi berapa para awak media. dia mengatakan, bahwa aktifitas Galian C yang juga berkedok PETI sudah sangat meresahkan warga. 

Walau kabarnya dia mengakui dari informasi masyarakat lainnya, pulau itu telah dibeli salah satu warga setempat,  akhirnya warga itu menjual pulau Desa ke pihak lainnya. 

"Dimana ketegasan kepala desa saat ini. mengapa dibiarkan beroperasi memang pulau itu sudah dibeli, tapi jangan sampai merusak lingkungan disungai," ungkap Nasir. 

Senada dengan Dinar warga lainnya memiliki sawah dilokasi setempat juga mengeluhkan aktifitas Galian C tersebut. Ia menilai aktifitas galian C  sudah melampaui batas.

"Sawah kami terancam runtuh, karena alat berat sudah sampai ketengah sungai mengeruk batu, selaku punya sawah kami tidak senang," kata Dinar.

Sementara Ketua RT 9,  Sudin menyebutkan bahwa dirinya sudah berupaya mencegah beroperasinya alat berat tersebut. 

Namun tetap saja beroperasi hingga mengeruk batu ketengah sungai. 

"Sudah saya cegah tapi masih beroperasi yang kami khawatirkan tanah yang dibronjong runtuh apalagi disana ada sawah warga,"papar Ketua RT 9 Sudin.

Terkait hal ini dirinya sudah berkoordinasi bersama Kepala Desa dan Ketua BPD. Namun dirinya tidak mendapat alasan yang jelas dari petinggi Desa tersebut.

"Sudah saya sampaikan dengan Kepala Desa dan BPD jawabnya iya iya saja,sampai sekarang belum ada solusinya,"kata ketua RT. 

Ketua BPD Desa Seling Amir mengatakan hal sama bahwa dirinya sudah berupaya mencegah sampai menelpon pemilik alat berat.

"Sudah saya cegah, bahkan saya bersama perangkat desa turun kelokasi. Dan ini juga sudah saya komunikasi dengan pembeli dan penjual.  Saya katakan perjanjiannya yang dijual itu pulau bukan sampai ketengah sungai nanti beronjong itu runtuh,"jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Seling Hasan, belum berhasil dikonfirmasi karena nomor Handphone nya sedang tidak aktif. (lil)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA