JAMBIONE.COM, JAMBI- Ketua dewan definitif perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Jambi Edi Purwanto menggelar konferensi pers bersama awak media di ruang rapat ketua dewan, dengan didampingi wakil ketua definitif Rocky Candra, anggota dewan Kemas Al Farabi dan Akmaluddin, serta Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani.
Dalam konferensi pers ini Edi menyampaikan bahwa pihaknya hari ini, Senin (30/9/2019) telah menerima dua unjuk rasa, pertama dari masyarakat tergabung di KSBSI terkait BPJS Kesehatan meminta perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada pasien BPJS dan meminta audit secara menyeluruh kepada pelaksanaan BPJS.
"Mereka menganggap ada sesuatu yang perlu diselidiki secara bersama-sama dan tuntutan itu kita terima dan kita juga DPRD sudah punya Perda nomor 4 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan. Ini memang belum sempat kita sosialisasikan dan segera kita akan sosialisasikan kepada masyarakat," sampainya.
Selanjutnya, kata Edi, aksi dari mahasiswa yang menuntut pemerintah untuk membatalkan RUU KUHP, RUU KPK, kemudian meminta penuntasan persoalan HAM di Republik ini. Tuntutan terakhir, lanjutnya, terkait keberlangsungan reformasi di Indonesia.
"Untuk itu kami tadi ada 13 orang dari DPRD Provinsi Jambi menemui mereka di bawah, sekaligus mengajak mereka untuk mendoakan almarhum Randy dan Muhammad Yusuf Qardhawi yang menjadi korban pada aksi di Kendari," ujarnya.
Kemudian, kata Edi, pihaknya melakukan negosiasi namun tidak diterima para mahasiswa. "Kami ajak negosiasi, namun mereka tidak menerima kami.
Mereka hanya menuntut untuk melakukan sidang di ruang paripurna. Tapi secara otomatis tidak kami izinkan. Karena melihat jumlah massa yang segitu banyak dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Selain itu jabatan kami juga masih sementara," bebernya.
Menurut Edi, para mahasiswa itu menuding aspirasinya tidak tersampaikan."Sudah jelas pemerintah menunda atau membatalkan RUU KUHP tersebut jadi kita menggunakan KUHP yang lama yang lama kita pedomani seperti itu kemudian nanti kita tawarkan kalau kamu memang ragu kita minta perwakilan 2 orang atau 3 orang sama-sama nanti ke DPR sampaikan aspirasinya sebagai bukti," tuturnya.
"Kami serius bahwa kami tidak hanya menyambut berdiskusi setelah itu kertasnya tidak dilanjutkan. Karena memang diskresi di DPR RI tidak ada kewenangan sedikitpun itu di DPRD provinsi kami menyadari keterbatasan itu," sambung Edi.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan, jika dalam aksi mahasiswa itu didapati seorang anak pelajar membawa senjata tajam (Sajam) berupa belati. Dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut. "Berdasarkan undang-undang pula mereka (pelajar,red) belum bisa menyampaikan aspirasi," tandasnya.
Diketahui pelajar ini berasalah dari SMKN 4 dan SMKN 9 Muarojambi ,dikatakan oleh Arpani asisten 3 setda Provinsi Jambi ia sudah memanggil kepala dinas dan kebetulan kepala dinas sedang diperjalanan kerja ke Tebo.
"Iya para pelajar ini berasal dari SMK 4 dan SMK 9 Muarojambi ,dan saya sudah menghubungi kepala dinas pendidikannya namun beliau berhalangan sedang perjalanan kerja ke Tebo,"ujarnya.(nda)