Korupsi Adalah Kejahatan Lintas Generasi

Selasa, 01 Oktober 2019 - 19:03:27 WIB - Dibaca: 712 kali

(Kusnizar/Jambione.com)

Oleh: Nanda Pratama

Telah disahkannya Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) membuka gerbang untuk korupsi besar-besar di berbagai sektor. Amandemen UU KPK secara nyata melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi.

Adanya revisi UU KPK yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dikontrol oleh pemerintah, sehingga tidak lagi menempatkan KPK sebagai lembaga independen. Hal tersebut merupakan bagian dari korupsi politik.

Kata Faisal Basri dalam diskusi Indef di Jakarta, korupsi politik adalah korupsi yang melibatkan pembuat keputusan politik dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dimilikinya. Ini merambah ke segala penjuru. hal ini menyebabkan makin carut marutnya proses pembangunan dalam segala hal di Indonesia.

Jika hal ini tidak diatasi dan masih diteruskan akan merambat ke segala sektor dan bidang dalam membenahi bangsa kita.

korupsi yang menjamur lebih bahaya dari pada terorisme. bisa dikatakan bahwa korupsi merupakan suatu tindakan terorisme berdarah dingin. Bukan saja membunuh puluhan orang seperti terorisme di berbagai tempat tapi korupsi menghancurkan sampai ke generasi selanjutnya.

Korupsi Politik memberikan dampak sangat buruk salah satunya penyelewengan APBN, APBD, sehingga membuat pembangunan terhambat dan merugikan masyarakat banyak. 

Misalnya dalam dunia pendidikan, jika penyelewengan pembangunan sekolah atau dana yang membenahi SDM, di salah gunakan maka akan menghanjurkan generasi penerus. Ini yang paling bahaya dari pada bom atom yang menghabiskan satu wilayah tapi tidak bisa membunuh sampai lintas generasi.

Selain itu, korupsi politik juga memungkinkan terjadinya jual-beli perizinan.

Kemudian akan menghasilkan produk-produk peraturan yang buruk tanpa integritas dan jiwa nasionalisme seperti, pembentukan Undang-undang yang menghamba kelompok-kelompok kapitalis pemodal yang berusha untuk memonopoli keadaan suatu daerah maupun negara. Akibatnya, kebijakan tidak mengutamakan kepentingan publik.

Jika tidak diterbitkan nya PERPU untuk mengentaskan persoalan ini maka merekalah politisi-politisi yang korup yang akan terus berjaya dipanggung politik. Akibatnya, fondasi pembangunan dinasti akan terbangun dalam politik Indonesia.

dengan bermuara pada melebarnya jurang status sosial orang kaya dan miskin.(Fey)

Sekretaris Umum DPD IMM Jambi Mahasiswa Pasca Ekonomi



Tags:


BERITA BERIKUTNYA