JAMBIONE.COM, JAMBI-Pasar Angso duo Jambi gelap gulita. Aliran listrik di Blok D tempat pedagang sayur dan ayam dipadamkan oleh PT Era Guna Bumi Nusa (EBN). Pemadaman dilakukan karena pedagang tidak membayar iuran retribusi.
Sebelumnya pada tanggal 21 oktober 2019 pedagang disurati oleh pihak PT EBN untuk membayar sejumlah uang setiap hari untuk kebersihan dan keamanan. Harga yang dipatok beragam. Besaran iuran beragam, mulai dari Rp10 ribu Rp25 ribu per hari.
Pedagang merasa keberatan karena dinilai sangat memberatkan. Ditambah dengan penghasilan yang mereka dapat tidak sesuai dengan angka yang harus mereka bayar. Sebab tidak setiap hari mereka mendapatkan untung yang cukup.
Seperti dikatakan oleh salah satu pedagang yang ada di pasar Angso Duo, Adhi Prabu. “Kami disini tidak semuanya dapat untung dan tiap hari kami harus membayar retribusi yang sangat memberatkan kami,"ujarnya.
Pedagang mengatakan aliran listrik dimatikan sejak tanggal 26 Oktober 2019 malam, karena sebelumnya petugas PT telah meminta uang retribusi kepada pedagang namum pedagang tidak ingin membayarkannya karena mereka tidak menyanggupi iuran retribusi tersebut, sampai 27 Oktober pagi aliran listrik masih dimatikan.
Sementara itu, para pedagang sepakat tidak akan membayar uang retribusi sebelum ada negosiasi dari pihak direktur PT. EBN (Nur Jatmiko) bersama perwakilan pedagang Angso Duo Jambi.(nda)