Korupsi DD, Mantan Kades Bukit Talang Mas Ditangkap

Rabu, 11 Desember 2019 - 22:32:55 WIB - Dibaca: 2002 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

SAROLANGUN- Setelah di tetapkan sebagai tersangka, YD mantan kepala desa (Kades) Bukit Talang Mas Kecamatan Singkut akhirnya di tangkap oleh tim tindak pidana khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Sarolangun. YD di tetapkan tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 dan 2016 yang lalu.

"Ya, penangkapan tersebut kita lakukan pada Selasa (10/12) sekira pukul 22.45 Wib di lingkungan Desa Talang Emas," ujar kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Atik Ariyosa ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (11/12) kemarin.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan negeri Sarolangun.

Setelah dilakukan penangkapan, tim Kejari Sarolangun langsung membawa tersangka ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Chatib Quzwain Sarolangun guna memeriksa kesehatan tersangka. 

"Kemudian kita bawa ke kantor Kejari Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," katanya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya sekira pukul 00.30 wib tim Pidsus Kejari Sarolangun membawa tersangka ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sarolangun untuk di tahan selama 20 hari ke depan.

"Untuk kerugian negara yang kita temukan saat ini yaitu sebesar Rp402.592.000 (Empat ratus dua juta lima ratus sembilan puluh dua ribu)," tegasnya. (wel)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA