TEBO- DI (19), warga RT 007 Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Ilir yang merupakan terduga pelaku pemerkosa EW (41), seorang janda yang tidak lain adalah tetangganya sendiri dikabarkan tewas usai dikeroyok oleh keluarga korban.
Informasi yang dilansir Jambione.com, DI ditemukan warga pada rabu malam (18/12) sekira pukul 20.00 wib pada saat turun hujan dalam semak dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana. Disekujur tubuh DI ditemukan luka lebam yang diduga sebagai penyebab sehingga DI meninggal dunia. Sebelum meningggal dunia, malam itu DI sempat di rawat di Rumah Sakit STS Tebo.
JR, salah seorang warga mengatakan bahwa DI diduga dikeroyok dan dipukuli pakai kayu oleh keluarga korban pemerkosaan (EW) di kebun kakeknya.
" DI dikeroyok dan dipukuli pakai kayu oleh enam orang di kebun kakeknya DI, karna sudah tua kakeknya DI hanya bisa melihat cucunya tersebut di pukuli, mereka yang mengeroyok adalah pihak keluarga EW," ujarnya.
Lanjut JR, informasi terakhir setelah menjalani perawatan semalaman, DI akhirnya meninggal dunia tadi pagi di Rumah Sakit Sultan Thaha Saefuddin (STS) Tebo.
Pj Kades Teluk Kayu Putih, Yazid membenarkan kalau terduga pelaku pemerkosa EW telah meninggal dunia.
" Benar, Doni Irwanto telah meninggal dunia di RS Tebo sekitar pukul 07.00 wib tadi pagi," ujarnya saat dikonfirmasi Jambione.com via telpon.
Terkait penyebab kematian DI, Kades enggan berkomentar, kalau penyebab pasti kematiannya saya tidak tahu, yang jelas dia tadi malam di rawat di Rumah Sakit Tebo, sebutnya.
" Saya tidak tahu kenapa bisa sampai meninggal, yang jelas tadi malam Almarhum di rawat di Rumah Sakit Tebo. Sudah dulu ya, saya sekarang juga lagi ngelayat dirumah duka, signalnya juga kurang bagus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain di perkosa, EW (41), warga RT 007 Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo yang berstatus sebagai janda ini juga dicekik dan di gigit oleh terduga pelaku berinisial DI (19), pemuda yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Aksi pemerkosaan tersebut terjadi pada rabu (18/12/2019) saat korban tidur siang di kediamannya sebagaimana laporan pihak korban ke Mapolsek VII Koto Ilir dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019. (lga)