Lima Tahanan Kabur, Kapolsek Kotabaru Dicopot

Kamis, 02 Januari 2020 - 08:59:09 WIB - Dibaca: 1914 kali

()

JAMBIONE.COM, JAMBI– Lima tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru, Kota Jambi kabur dari dalam sel tahanan melalui atap. Akibatnya  Kapolsek Kotabaru AKP Niko Darutama dicopot dari jabatannya. 

AKP Niko Darutama baru beberapa bulan menjabat tersebut langsung di copot diduga akibat tahanan yang kabur pada minggu lalu. Pencopotan nya tersebut berdasarkan s Surat Telegram Kapolda Jambi nomor:  ST/2095/XII/KEP/2019 dimana AKP Niko Darutama dimutasi menjadi Kasi Turjawali Subditgassum Dit samapta Polda Jambi. 

Kemudian Kapolsek Kotabaru akan dijabat oleh  AKP Afrito Marbaro, yang sebelumnya menjabat PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi. 

Seperti diberitakan sebelumnya Ke lima tahanan yang kabur tersebut yakni, Novi Herianto (35) warga Kecamatan Mestong, Muarojambi; kasus pengelapan. Dia ditahan sejak 16 November 2019 lalu. Kemudian Jarman (52) warga kelurahan Rawasari, Kota Jambi; kasus pencurian. Dia ditahan sejak 23 Desember 2019. Berikutnya, Dedi Gunawan (41) warga Muara Bulian. Tersangka kasus pencurian ini ditahan sejak 17 Desember 

2019. Lalu, Indrawan (31) warga Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi; kasus pencurian. DIa ditahan sejak 1 November 2019. Terakhir Eka Andika (25) warga Muaro Sebo, kabupaten Muarojambi; juga terklibat kasus pencurian. Dia ditahan sejak 15 Desember 2019.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ke lima tahanan tersebut berhasil kabur dari sel tempat mereka ditahan dengan cara menebus bagian atap bangunan sel. Kemudian keluar dan melarikan diri. Informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan para tahanan itu kabur ke dua lokasi, yakni ke Bertam dan Batanghari.

Kapolsek Kota Baru AKP Niko Darutama saat di konfirmasi, mengatakan hingga Rabu sore para tahanan tersebut belum berhasil ditangkap. 

“Belum belum dapat. Masih dalam pengejaran,”katanya melalui telepon seluler.

Saat ditanya sangsi bagi anggota yang diduga lalai dalam pengawasan, menurut Niko, soal sanksi adalah urusan pimpinan.”Itu urusan pimpinan,”tandansya. (isw)

 





BERITA BERIKUTNYA