JAMBI -- Agus Rubianto mengatakan dirinya memberikan uang Rp 500 juta dan Rp 1 miliar untuk Zumi Zola dan Dody melalui Immanudin untuk operasional Zumi Zola Zulkifli di kesaksian tiga terdakwa Elhelwi, Supardi Nurzain, Dan Gusrizal dalam kasus suap APBD Jambi, Kamis (9/1/2020).
Agus mengatakan dirinya diminta Dody untuk memberikan uang operasional Zumi Zola saat itu. "Kemudian uang nya di berikan ke IIM atas perintah Dody Rp 500 juta,"katanya.
Agus menegaskan selain itu Dody juga kembali meminta pada April 2017 untuk uang operasional senilai Rp 1 miliar. "Pak Dody minta juga itu,"sebutnya.
Menurutnya, uang tersebut dimunta Agus dari adiknya yang mempunya perusahaan. "Adik saya yang punya perusahaan,"ungkapnya.
Dia juga mengaku jika adiknya,mendapatkan dua paket proyek senilai Rp 40 miliar. "Dari empat paket, dua yang dapat 20 miliar dan 20 miliar,"ujarnya (isw)
Kerjakan Proyek Dibungo Rp 24 Miliar, Ismai Ibrahim Berbelit, Hakim Menyoal
Rumah Jurnalis Kompas Terbakar, Tim Labfor Polda Sumsel Diterjunkan
Besok, Jaksa KPK Hadirkan Sembilan Kontraktor Sumber Dana Ketok Palu APBD Jambi 2017.
Kurang 24 Jam Pelaku Pencuri Padi Rice Milling Pungut Hilir Dibekuk Polisi
Jaksa Agung Pastikan Tak Ada, Penyelidkan, Penyidikan dan Penuntutan Selama Proses Pilkada.