JAMBI -- Tahana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi yang kabur usai Persidangan Dipengadilan Negri (PN) Jambi bernama RA alias Datuk Bin Suharnak ternyata baru diangkat menjadi Kepala Blok A I Narkoba.
Sumber Jambione.com di Lapas Klas II Jambi yang engan di sebutkan namanya mengatakan jika napi tersebut baru di angkat menjadi kepala blok A I narkotika belum lama. "Sekitar seminggu atau dua minggu ini lah di angkat nyo,"katanya, Senin (20/1/2020)
Sumber lain menyebutkan jika napi tersebut yang kabur saat menjalani sidang di PN Jambi dalam kasus narkoba di Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kasus TPPU nya,"tandasnya.
Kalapas II A Jambi Yusran Sa'ad mengatakan dia mengaku belum bisa menjawab banyak terkait hal itu"Kabur atau tidak kami belum bisa jawab.. karena ybs hari ini berangkat sidang dan sampai sekarang belum kembali,"katanya
Yusran menegaskan keluarnya napi tersebut sudah sesuai prosedur."Proses dan mekanisme pengeluaran tahanan utk sidang sudah dilakukan sesuai dgn surat dan administrasi yang lengkap,"sebutnya
"Selama yg bersangkutan di luar lapas adalah menjadi tanggung jawab dan wewenang pihak yang mengawal utk keperluan sidang,"tandasnya (isw)
Breaking News!!! Usai Jalani Sidang Di PN Jambi Tahanan Narkotika Kabur Dari Pengawalan Kejaksaan
Nah, Ternyata Ganja Seberat 29 Kg Disimpan di Gudang SD 130 Kota Jambi
Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi, Termasuk Anggota Dewan Yang Tak Ngaku Terima Duit
Pasutri dan Warga Muratara Diringkus Polisi Lantaran Lakukan Curanmor
Ditangkap Diparkiran NYX, EP Miliki Ekstasi dan Urine Positif