JAMBI -- Sidang lanjutan suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018 dengan agenda keterangan saksi untuk terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muahamadiyah dalam kesaksian ini di lakukan konfrontir Dody Irawan dengan Paut Syakarin. Namun Paut membantah terkait uang untuk komisi III
Dody mengatakan jika dirinya pernah bertemu Paut Syakarin di Hotel Novita saat itu. "Saya ketemu disana berdua saat itu,"katanya
Sedangkan Paut membantah terkait pertemuan itu. "Saya tidak pernah bertemu dengan itu,"ucapnya
Menurut Dody di pertemuan selanjutnya di Rumah dirinya. Paut juga hadir dalam saat itu. "Dia yang menyanggupi,"sebutnya.
Terkait dengan permintaan Paut Syakrin proyek Rp 50 miliar setelah memberian uang yang diberikan untuk komisi III. "Iya, itu dirumah saya pembicaraan,"ujarnya
Terkait hal itu,IIM yang ada di rumah Dody saat itu me.benarkan. "Benar yang mulia,"ungkapnya
Terkait Proyek Rp 50 miliar. Paut membantah hal itu. Dia menggangap hal itu tidak pernah terjadi. "Tidak ada itu yang mulia,tidak benar,"ungkapnya.
Nah, Napi Yang Kabur Saat Usai Sidang Ternyata Baru Jadi Kepala Blok A Narkoba Lapas Klas II A Jambi
Breaking News!!! Usai Jalani Sidang Di PN Jambi Tahanan Narkotika Kabur Dari Pengawalan Kejaksaan
Nah, Ternyata Ganja Seberat 29 Kg Disimpan di Gudang SD 130 Kota Jambi
Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi, Termasuk Anggota Dewan Yang Tak Ngaku Terima Duit